TEMPO.CO , Malang: Pasangan kekasih yang membius dan memperkosa temannya sendiri terancam mendapat hukuman akademik. GM, 24 tahun dan SAN, 20 tahun, tercatat sebagai mahasiswa Universitas Brawijaya Malang.
"Keputusan Dewan Etik, keduanya diskoring sampai ada keputusan hukum tetap," ujar juru bicara Universitas Brawijaya Malang, Anang Sujoko, Kamis 13 Agustus 2015.
Namun jika terbukti terlibat pidana, Anang menambahkan, keduanya bisa diberhentikan atau dikeluarkan. Keputusan itu sesuai dengan pedoman mahasiswa yang dikeluarkan melalui keputusan Rektor Universitas Brawijaya Malang. Sedangkan, GM tengah mengerjakan tugas akhir.
"Secara akademik GM biasa-biasa saja, tapi SAN cukup menonjol," ujarnya.
Dia bukan tergolong mahasiswa yang aktif dalam kegiatan mahasiswa. Namun, beberapa kali terlibat dalam kepanitiaan kegiatan mahasiswa. Anang menyayangkan dengan perilaku dan pergaulan kedua mahasiswa yang menyimpang dari norma sosial itu.
Teman-teman kuliah mengaku kaget dengan kejadian tersebut. GM merupakan mahasiswa jurusan Teknologi Hasil Pertanian angkatan 2011. GM pernah menjabat anggota Majelis Perwakilan Mahasiswa periode 2013/2014. "Dia memang dikenal arogan," kata teman satu angkatan yang enggan disebut namanya.
Arogansi GM, menurut sumber, kemungkinan lantaran GM dari latar belakang ekonominya yang mapan. Orang tuanya merupakan pengusaha sukses di Surabaya. Selain itu, GM juga dikenal sering gonta ganti pacar.
EKO WIDIANTO