TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan hasil penelusuran rekam jejak calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada presiden. Dari 48 calon pemimpin yang ditelisik, PPATK menemukan beberapa transaksi bermasalah. "Ada sepuluh nama yang kami beri catatan," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf, Selasa, 11 Agustus 2015.
Menurut dia, transaksi yang melibatkan sepuluh orang tersebut variatif. "Ada yang satu atau beberapa kali transaksi tunai. Tidak sesuai dengan profil mereka," ujar Yusuf. Dalam penelusuran itu, PPATK juga menelisik transaksi dari istri, anak, dan keluarga calon anggota pimpinan.
Namun Yusuf enggan menyebutkan sepuluh calon tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo mengenai apakah hasil penelusuran lembaganya tersebut bakal digunakan sebagai pertimbangan memilih calon anggota pimpinan.
Hari ini panitia seleksi calon Pemimpin KPK--telah bekerja sejak akhir Mei lalu--berencana mengumumkan para calon yang lolos tahap akhir. Ketua Panitia Seleksi Destry Damayanti mengatakan tim ada kemungkinan akan memilih sekitar 20 nama dari 48 orang yang tersisa. Mereka akan mengikuti tes kesehatan dan wawancara pada 24-26 Agustus mendatang.
Selanjutnya, Jokowi akan memilih delapan orang di antara mereka untuk mengikuti uji kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat. Delapan orang itu akan bergabung dengan dua calon pemimpin yang dipilih sebelumnya, yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata. Adapun DPR memilih lima orang pemimpin KPK periode 2015-2018.
Destry memastikan akan mempertimbangkan masukan dari berbagai lembaga, seperti PPATK, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, Direktorat Jenderal Pajak, KPK, dan lembaga swadaya masyarakat untuk menentukan kelulusan para calon. "Selain hasil tes assessment, rekam jejak yang bersangkutan juga jadi pertimbangan," ujarnya.
Kemarin, lembaga pegiat antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menyerahkan hasil penelusuran mereka terhadap rekam jejak para calon pemimpin KPK kepada pansel. Bekerja sama dengan kelompok masyarakat sipil di seluruh Indonesia--termasuk dari pos pengaduan yang mereka bentuk--ICW menemukan seorang calon dengan harta kekayaan yang tidak wajar. Sedikitnya tiga calon juga memiliki aset yang tak sebanding dengan pendapatan. "Sementara ada satu, yang diduga memerintahkan anak buah menyelewengkan kewenangan disertai imbalan," kata Koordinator Investigasi ICW Febri Hendri. Namun dia enggan membocorkan nama kandidat bermasalah tersebut.
Adapun KPK hingga kemarin masih menelusuri rekam jejak calon. Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Senoadji, mengaku butuh waktu yang tidak sebentar dalam penelusuran ini karena dilakukan secara teliti, proper, dan dengan tingkat kehati-hatian yang tinggi. Merujuk surat panitia seleksi, KPK diminta menyerahkan hasil penelusuran paling lambat pada 21 Agustus 2015. “Kami fokus pada tahap sebelum menentukan delapan besar,” kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.
Ketika dimintai konfirmasi, anggota Tim Komunikasi Joko Widodo, Teten Masduki, mengaku belum tahu mengenai laporan PPATK kepada presiden tentang transaksi mencurigakan para calon pemimpin KPK. "Saya cek dulu," katanya.
LINDA TRIANITA | REZA ADITYA | AGOENG WIJAYA