TEMPO.CO, Jakarta - Polisi di Malang tengah menyelidiki kemungkinan korban lain dari pasangan kekasih GM, pria 24 tahun, dan SAN, 20 tahun. Kedua mahasiwa di Malang itu ditangkap polisi karena kasus perkosaan terhadap WW, mahasiswi lain berusia 20 tahun.
Kejadiannya berlangsung di Malang, 6 Agustus lalu. Dalam prosesnya SAN membantu kekasihnya itu membujuk, membius, dan mengikat korban, yang juga merupakan teman kuliahnya, sebelum diperkosa. Sepasang kekasih itu ditangkap polisi dua hari kemudian, setelah ada laporan dari korban. (Baca: Mahasiswi di Malang Ini Bantu Kekasih Perkosa Teman)
Dalam penyelidikan di rumah GM, polisi juga menemukan sejumlah foto orang berbeda tanpa busana tergeletak di lantai dengan tangan dan kaki terikat. "Tersangka mengaku tak memperkosa, sekarang diselidiki," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, Ajun Komisaris Adam Purbantoro, Rabu, 12 Agustus 2015.
Pada polisi, GM mengakui telah mengajak korban yang belum diketahui identitasnya minum-minuman beralkohol. Setelah korban tak sadarkan diri ia melucuti seluruh pakaiannya, mengikat tangan dan kakinya dengan tambang. Ia mengaku tak mengenal identitas perempuan tanpa busana.
Polisi kesulitan karena keterangan GM sering berubah. "Tak logis, tersangka mengajak orang tak dikenal yang ditemui di minimarket," ujar Adam.
Polisi juga menyelidiki kemungkinan pelaku mengalami kelainan seksual karena orientasi seksualnya menyimpang. Sedangkan barang bukti yang disita berupa tali tambang, borgol, jarum suntik, cairan pembius, kondom, cairan bius, obat kuat. dan obat perangsang dibeli dari toko peralatan seksual di Surabaya.
Sedangkan pelaku perempuan, SAN, yang sudah dua tahun berpacaran dengan GM, dianggap sebagai pihak rentan yang harus dilidungi. Apalagi, tersangka melakukan dalam kondisi di bawah tekanan. Sebelumnya, SAN mengaku terpaksa membantu kekasihnya itu karena takut foto bugilnya dengan GM disebarkan lewat internet. Polisi menghadirkan psikolog dan Komnas Perempuan untuk mendampingi SAN.
Tim Reaksi Cepat Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Naumi, sudah bertemu dengan kedua tersangka dan korban. Naumi menduga jika perilaku menyimpang karena pergaulan, gaya hidup dan lingkungan. "Bukan pengguna narkoba, tapi ikut-ikutan bergaya," ujar Naumi. Mereka ingin meniru adegan film porno yang ditontonnya.
EKO WIDIANTO