Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Sederhanakan Izin Masuk Jurnalis Asing ke Papua  

image-gnews
Dua jurnalis asal Perancis, Marie Valentine Louise Bourrat dan Thomas Charles Dandois, ikuti sidang vonis di Pengadilan Jayapura, Papua, 24 Oktober 2014. TEMPO/Cunding Levi
Dua jurnalis asal Perancis, Marie Valentine Louise Bourrat dan Thomas Charles Dandois, ikuti sidang vonis di Pengadilan Jayapura, Papua, 24 Oktober 2014. TEMPO/Cunding Levi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi mengatakan Kementerian saat ini mencoba menyederhanakan proses perizinan bagi jurnalis asing untuk melakukan kegiatan liputan di Papua. "Ruhnya adalah mensimplifikasi proses yang harus dilalui," kata Retno saat ditemui, Senin, 10 Agustus 2015.

Menurut Retno, tetap harus ada proses yang dilalui sebelum izin diberikan. Proses itu, ujar dia, sama dengan yang harus dilalui jurnalis Indonesia bila ingin meliput di negara lain.

"Saya kira ini juga berlaku bagi jurnalis Indonesia yang pergi ke luar untuk tugas jurnalistik," ujar Retno. "Kan ada prosesnya."

Sebelumnya, pemberian izin bagi jurnalis asing yang meliput di Papua ditentukan oleh lembaga clearing house. Lembaga ini semula melibatkan 12 kementerian atau lembaga negara, mulai dari Kementerian Luar Negeri, kepolisian, Badan Intelijen Negara, sampai Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

Jokowi resmi mencabut larangan jurnalis asing masuk ke Papua saat kunjungannya ke Merauke, 10 Mei 2015. Sejak saat itu, wartawan asing diperbolehkan masuk Papua seperti semua wilayah lain di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama bertahun-tahun, jurnalis asing yang ketahuan meliput di Papua tanpa izin bisa dijatuhi hukuman pidana. Pada 2014, dua wartawan Prancis, Thomas Dandois dan Valentine Bourrat, ditangkap ketika membuat film dokumenter tentang gerakan separatis di sana.

Menurut data Direktorat Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri per 11 Juni 2015, ada delapan jurnalis asing yang mengajukan izin kunjungan khusus ke Provinsi Papua dan Papua Barat. Semuanya sudah disetujui.

Sebelumnya, pada 2012-2014, tak semua permohonan liputan ke Papua disetujui Kementerian Luar Negeri. Pada 2012 misalnya, hanya lima kunjungan yang disetujui dari total sebelas aplikasi. Setahun kemudian, 28 izin disetujui dan tujuh ditolak. Terakhir, sepanjang 2014, ada 22 kunjungan jurnalis asing ke Papua yang disetujui dan lima ditolak.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

9 jam lalu

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa bertemu setelah Rusia mengakui dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur sebagai entitas independen, di New York City, AS 21 Februari 2022. REUTERS/Carlo Allegri
Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.


Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

2 hari lalu

Sistem anti-rudal beroperasi setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, seperti yang terlihat dari Ashkelon, Israel 14 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

Sergey Lavrov terhubung dalam percakapan telepon dengan Iran Hossein Amirabdollahian sebelum serangan membahas situasi di Timur Tengah


Reaksi Pemimpin Dunia Terbelah soal Serangan Iran Ke Israel

3 hari lalu

Iron Dome (sistem pertahanan udara) Israel mencegat rudal yang diluncurkan dari Lebanon selatan, dekat Kiryat Shemona, di Israel utara, 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Israel Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Reaksi Pemimpin Dunia Terbelah soal Serangan Iran Ke Israel

Serangan Iran ke Israel menuai respon berbeda para pemimpin dunia.


Moskow Menyindir Israel yang Tak Pernah Mengutuk Serangan Ukraina ke Rusia

4 hari lalu

Maria Zakharova, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia. Sumber: en.wikipedia.org
Moskow Menyindir Israel yang Tak Pernah Mengutuk Serangan Ukraina ke Rusia

Kementerian Luar Negeri Rusia merasa punya kewajiban mengutuk serangan rudal dan drone oleh Iran ke Israel pada Sabtu, 13 April 2024.


Iran Panggil Duta Besar Inggris, Prancis dan Jerman karena Mengecam Serangan ke Israel

4 hari lalu

Warga berkumpul di lokasi gedung rusak yang diduga oleh media Suriah dan Iran sebagai serangan udara Israel terhadap konsulat Iran di ibu kota Suriah, Damaskus, 1 April 2024.  REUTERS/Firas Makdesi
Iran Panggil Duta Besar Inggris, Prancis dan Jerman karena Mengecam Serangan ke Israel

Kementerian Luar Negeri Iran memanggil Duta Besar Inggris, Prancis dan Jerman di Teheran setelah ketiga negara mengecam serangan Iran ke Israel.


Kementerian Luar Negeri Desak Dewan Keamanan PBB Bertindak atas Situasi di Timur Tengah

4 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Desak Dewan Keamanan PBB Bertindak atas Situasi di Timur Tengah

Kementerian Luar Negeri sangat prihatin atas eskalasi situasi keamanan di Timur Tengah menyusul Iran dan Israel yang sedang berkonflik.


Top 3 Dunia, Geger Iran Serangan Balasan ke Israel

4 hari lalu

Top 3 Dunia, Geger Iran Serangan Balasan ke Israel

Top 3 dunia pada 14 April 2024, didominiasi berita serangan balasan Iran ke Israel dengan menembakkan ratusan drone serta rudal


Konflik Iran dan Israel, Kementerian Luar Negeri Imbau WNI di Timur Tengah Waspada

5 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Konflik Iran dan Israel, Kementerian Luar Negeri Imbau WNI di Timur Tengah Waspada

Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI yang tinggal di Iran, Israel dan Palestina untuk waspada, mengingat adanya eskalasi konflik antara Iran dan Israel.


Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

5 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran bekerja di lokasi sebuah kecelakaan bus tingkat dua di Hong Kong, 10 Februari 2018. Sebanyak 65 penumpang lainnya terluka, dan 33 lainnya dirawat di rumah sakit. AP
Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.


Imbas Serangan Iran ke Israel, WNI Disarankan Tunda Penerbangan ke Timur Tengah

5 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Imbas Serangan Iran ke Israel, WNI Disarankan Tunda Penerbangan ke Timur Tengah

Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI untuk menunda penerbangan melalui jalur udara ke kawasan Timur Tengah.