Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden GIDI Minta Penyidikan Kasus Tolikara Dihentikan

image-gnews
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah kios (ruki) pasca amuk massa di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, 10 Agustus 2015. Ada 85 ruki yang dibangun. Rinciannya, 65 ruki untuk pedagang korban pembakaran, 12 ruki untuk korban penembakan, dan 8 ruki untuk pemilik lahan tempat berdirinya kompleks ruki (status lahan itu adalah lahan ulayat). Derwes Jigwa
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah kios (ruki) pasca amuk massa di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, 10 Agustus 2015. Ada 85 ruki yang dibangun. Rinciannya, 65 ruki untuk pedagang korban pembakaran, 12 ruki untuk korban penembakan, dan 8 ruki untuk pemilik lahan tempat berdirinya kompleks ruki (status lahan itu adalah lahan ulayat). Derwes Jigwa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) Dorman Wandikmbo meminta Kepala Kepolisian Daerah Papua menanggapi kesepakatan bersama yang sudah disampaikan secara tertulis untuk menghentikan proses pemeriksaan dan membebaskan dua pemuda GIDI yang sedang ditahan polisi, yakni Arianto Kogoya dan Jundy Wanimbo.

"Kembalikan proses penyelesaian masalah ini kepada gereja dan muslim di Tolikara, karena kedua belah pihak sudah berdamai dan bersepakat selesaikan masalah ini melalui proses adat," kata Dorman kepada wartawan di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa, 11 Agustus 2015. (Baca: EKSKLUSIF: Penembakan Tolikara, Ini Penjelasan Pendeta GIDI)

Terkait dengan pemeriksaan dan penahanan kedua pemuda GIDI ini, kata Dorman, jelas menimbulkan keresahan, baik pihak keluarga maupun masyarakat di Tolikara. "Kami mohon proses hukum dihentikan dan kembalikan ke pihak yang berkepentingan agar dapat selesaikan secara adat. Jika proses hukum dipaksakan, situasi dan kondisi bukan jadi kondusif, tapi semakin menimbulkan keresahan dan memperkeruh situasi," jelasnya.

Arianto Kogoya dan Jundy Wanimbo ditangkap pada Kamis, 23 Juli 2015, di Karubaga, Tolikara dan keesokannya diterbangkan ke Polda Papua di Kota Jayapura. Keduanya masih ditahan di Polda Papua sebagai tersangka. "Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku bersama empat rekan dan massa lainnya, melakukan penyerangan dalam kasus Tolikara, 17 Juli 2015 lalu," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Rudolf Patrige, Senin, 27 Juli 2015.

Sebelumnya, Kapolda Papua Brigadir Jenderal Paulus Waterpauw berjanji akan menuntaskan kasus Tolikara dengan adil dan sebaik-baiknya. Sehingga dirinya meminta saksi, baik dari masyarakat, tokoh adat, maupun pihak pemerintah bersedia memenuhi panggilan polisi untuk mempercepat proses penyidikan kasus Tolikara. (Baca: Kapolri: Ada Aktor Intelektual di Insiden Tolikara)

Sedangkan terkait dengan adanya permintaan kedua tersangka, yakni Arianto Kogoya dan Jundy Wanimbo dilepaskan oleh kepolisian, Paulus mengatakan, pihaknya sedang memproses kasus ini. "Sehingga biarlah semua bersabar dan menunggu dulu proses ini hingga upaya maksimal."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Praktisi hukum di Papua, Yulianto, menyarankan kasus Tolikara di deponering, baik pelaku pembakaran, maupun pelaku penembakan. "Deponering atau mengesampingkan perkara demi kepentingan umum," kata Yulianto yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua Justice and Peace di Jayapura.

Menurut Yulianto, kewenangan mengesampingkan perkara demi kepentingan umum ini diberikan undang-undang kepada Jaksa Agung setelah memperhatikan saran dan pendapat dari badan-badan kekuasaan negara yang berhubungan dengan masalah tertentu.

Sedangkan yang dimaksud dengan kepentingan umum, yakni kepentingan bangsa dan negara atau kepentingan masyarakat luas, penjelasan pasal 35 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

Perlu diketahui juga, kata Yulianto, dalam penegakan hukum dikenal asas oportunitas yang mengandung pengertian bahwa dalam melakukan penegakan hukum harus mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar, yakni kepentingan bangsa dan negara. "Jadi jika melihat kasus ini, kepentingan yang lebih besar itu juga harus dilihat," katanya.

CUNDING LEVI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lukas Enembe Akan Pergi ke Distrik Mamit, KPK Sebut buat Melarikan Diri via Jalur Udara

10 Januari 2023

KPK akhirnya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa, 10 Januari 2023. Ia ditangkap saat makan siang di salah satu restoran di Jayapura. Lukas langsung diterbangkan ke Jakarta pada hari yang sama. Foto: Istimewa
Lukas Enembe Akan Pergi ke Distrik Mamit, KPK Sebut buat Melarikan Diri via Jalur Udara

KPK melakukan upaya paksa terhadap Lukas Enembe pada Selasa 10 Januari 2023. Firli Bahuri, menyebut komisi menduga Enembe berniat melarikan diri.


Temui Jokowi, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Papua: Beri Masukan ke Pemimpin

19 September 2022

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbincang dengan warga di Lapangan Bola Irai, Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, Ahad, 27 Oktober 2019. Setibanya di Pegunungan Arfak, Jokowi bertemu sekitar 3.000 warga sekitar di lapangan bola Irai. Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Temui Jokowi, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Papua: Beri Masukan ke Pemimpin

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Papua, Pendeta Lipiyus Biniluk, bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan.


TNI Terima Dua Senjata Rampasan KKB

23 Juni 2021

Pasukan gabungan TNI dan polisi tiba di Ilaga, Kabupaten Puncak, Sabtu pagi (1/5/2021). ANTARA/HO-Humas Satgas Nemangkawi
TNI Terima Dua Senjata Rampasan KKB

Pihak TNI merahasiakan identitas dua oknum yang menyerahkan senpi tersebut demi keamanan yang bersangkutan dan keluarga.


Ketua DPRD Tolikara Bantah Kenal Penjual Senjata KKB

19 Juni 2021

Pasukan Organisasi Papua Merdeka (OPM). TEMPO/Jerry Omona
Ketua DPRD Tolikara Bantah Kenal Penjual Senjata KKB

Wanimbo mengaku tak mendapat panggilan polisi berkaitan dengan tudingan terlibat penjualan senjata ke KKB. Dia membantah terlibat.


Minuman Khas Bokondini Akan Tersaji di PON Papua

4 April 2020

Ilustrasi nanas (pixabay.com)
Minuman Khas Bokondini Akan Tersaji di PON Papua

Minuman khas jus nanas dari Distrik Bokondini, Tolikara, Papua, akan menjadi sajian bagi atlet PON XX.


2 Pegawai Istaka Karya yang Selamat Dievakuasi ke Wamena Papua

4 Desember 2018

Logo Istaka Karya. istimewa
2 Pegawai Istaka Karya yang Selamat Dievakuasi ke Wamena Papua

Dua karyawan PT Istaka Karya (Persero) yang melarikan diri ke Mbua saat serangan kelompok bersenjata di Distrik Yall, Kabupaten Nduga, selamat.


TNI dan Polri Turun Evakuasi Korban Pembunuhan di Papua

4 Desember 2018

Ilustrasi pembunuhan menggunakan pistol. Ilustrasi : Tempo/Indra Fauzi
TNI dan Polri Turun Evakuasi Korban Pembunuhan di Papua

Kapolda Papua mengerahkan personel TNI dan Polri untuk mengevakuasi pekerja proyek PT Istaka Karya yang diduga menjadi korban pembunuhan di Nduga.


Polisi Usut Dugaan Pembunuhan Pekerja Proyek di Papua

4 Desember 2018

Ilustrasi pembunuhan menggunakan pistol. Ilustrasi : Tempo/Indra Fauzi
Polisi Usut Dugaan Pembunuhan Pekerja Proyek di Papua

Saat ini personel gabungan Polri/TNI telah diterjunkan untuk mengecek informasi dugaan pembunuhan terhadap pekerja proyek di Papua.


Polisi Gandeng TNI Kejar Kelompok Bersenjata di Papua

13 Juli 2018

Kapolda Papua Boy Rafli Amar. TEMPO/Rully Kesuma
Polisi Gandeng TNI Kejar Kelompok Bersenjata di Papua

Kapolda Papua Boy Rafli Amar mengatakan polisi dan TNI sudah berkoordinasi untuk mengejar kelompok bersenjata yang menyerang sejumlah tempat di Papua.


10 Tahun Terakhir, 30 Polisi Papua Tewas oleh Kelompok Bersenjata

4 Juli 2018

Polisi berjaga-jaga setelah demo ratusan mantan karyawan PT.Freeport Indonesia yang terkena PHK karena polemik KK dan IUPK berakhir rusuh di Check Point 28, Mimika, Papua, 19 Agustus 2017. TEMPO/Hans Arnold
10 Tahun Terakhir, 30 Polisi Papua Tewas oleh Kelompok Bersenjata

Selain 30 polisi yang tewas, sebanyak 57 polisi terluka akibat bersinggungan dengan kelompok bersenjata di Papua.