TEMPO.CO, Kendari - Bendera merah putih dengan simbol parang berkibar di halaman rumah, La Lengo, 32 tahun, warga Desa Kontukowuna, Kecamatan Kontukowuna, Kota Muna, Sulawesi Tenggara, Senin lalu. Pengibaran bendera ini dilakukan menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-70.
TNI langsung mendatangi rumah warga setelah menerima laporan itu. Mereka kemudian menurunkan bendera itu. Saya langsung bergerak setelah terima laporan dari Danramil Kabawo. Kok ada bendera berwarna merah putih dengan logo parang silang berkibar di rumah warga," jelas Komandan Distrik Militer Muna, Letnan Kolonel (Letkol) Meyer yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa 11 Agustus 2015.
Rumah La Lengo, merupakan markas Lembaga Badan Intelijen Perjuangan (BIP) 45 yang beroperasi sejak Oktober 2014 lalu. Hal ini berdasarkan pengakuan lima pengurus BIP. Lembaga ini bergerak di bidang koperasi simpan pinjam. Namun, Meyer curiga koperasi itu hanya digunakan untuk kamuflase. "Tidak terlihat ada aktifitas perkantoran layaknya koperasi. Malah aneh mengaku koperasi tapi nama lembaga pakai nama Badan Intelijen Perjuangan," ujar Meyer
Saat ini, lima pengurus lembaga itu menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Muna. Kelimanya yakni Fasrun Hidayat (sekertaris), La Mbali (bendahara), Norma, La Rahao dan Wa Sila. Sementara La Lengo selaku pemilik rumah, menurut Meyer, belum di periksa, karena berada diluar kota.
Selain menyita bendera bergambar parang dari kediaman La Lengo, Kodim juga mengamankan barang bukti lainya berupa ribuan KTA koperasi, laptop, dokumen organisasi serta ratusan KTP. Dugaan lembaga itu digunakan untuk kelompok yang mengganggu keutuhan NKRI, TNI belum menemukan bukti yang kuat.
ROSNIAWANTY FIKRI