TEMPO.CO, Yogyakarta - Dua kabupaten di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Bantul dan Kulon Progo, menetapkan status darurat bencana kekeringan. Status tersebut berdasarkan surat keputusan masing-masing bupati di dua kabupaten tersebut.
“Kami sudah darurat kekeringan terhitung Agustus sampai Oktober,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo Untung Waluyo kepada Tempo, Selasa, 11 Agustus 2015.
Menurut Untung, penentuan jangka waktu darurat kekeringan tersebut berdasarkan perhitungan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) DIY yang memprediksi kemarau di Yogyakarta akan berlangsung dari Agustus hingga Oktober 2015. Apabila tidak ada cuaca ekstrem tidak menutup kemungkinan sebelum November hujan sudah turun. Namun menurut Untung, bisa saja status darurat kekeringan tersebut diperpanjang.
Beberapa kecamatan di Kulon Progo yang sudah mengalami kekeringan antara lain Kalibawang, Samigaluh, Girimulyo, Kokap, Sentolo, Pengasih, serta sebagian Lendah dan Pajangan. Jumlah warga yang terkena dampak kekeringan terdata sebanyak 6.689 kepala keluarga atau 20.928 jiwa.
Adapun jumlah dana untuk mengatasi kekeringan yang diajukan ke pemerintah pusat melalui provinsi senilai Rp 1.097.600.000. “Belum cair. Tapi kami usahakan bantuan dari relawan, juga CSR perbankan,” kata Untung.
Kepala BPBD DIY Gatot Saptadi mengatakan pengajuan dana darurat bencana kekeringan ke pemerintah pusat sudah disetujui. Dana tersebut digunakan untuk pembagian air, pembentukan posko pengaduan bagi yang membutuhkan air, juga penyediaan tandon air sementara. Namun uang itu belum dicairkan. “Harus ada koordinasi bersama, apakah gubernur perlu mengeluarkan pernyataan status darurat,” kata Gatot.
PITO AGUSTIN RUDIANA