TEMPO.CO, Pontianak - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi Arief Sulistyanto mengancam akan menyidik perusahaan perkebunan yang terindikasi melakukan pembakaran lahan.
“Kejahatan lingkungan merupakan ancaman serius terhadap kelestarian alam dan kesehatan masyarakat karena merusak ekosistem yang menimbulkan instabilitas pada kehidupan flora dan fauna serta manusia,” ujar Arief, Senin, 10 Agustus 2015.
Menurut Arief, merusak lingkungan berarti merusak sistem alamiah, sehingga bukan hanya merugikan makhluk hidup yang ada tapi juga bertentangan dengan ajaran agama. “Kita juga meminta agar pemuka agama mau membantu memberikan imbauan kepada jemaahnya, bahwa merusak lingkungan bertentangan dengan ajaran agama,” katanya.
Jadi, Arief menambahkan, tidak ada alternatif lain untuk tidak melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan dalam dimensi hukum positif. Dia mengatakan memang tidak mudah menegakkan hukum karena pelakunya pasti berupaya menghindar dari jeratan hukum. “Tapi proses ini harus tetap dilakukan secara profesional dan maksimal, apa pun risikonya, karena sebenarnya penegakan hukum lingkungan ini juga menjalankan syariat agama,” tutur Arief.
Pekan lalu, utusan PT Sinar Karya Mandiri Divisi 2 Tanjung Makmur Estate, Desa Tanjung Pasar, Kecamatan Muara Pawan, melaporkan kebakaran lahan yang dilakukan oleh oknum tidak dikenal. Dari laporan polisi yang dibuatnya di Kepolisian Resor Ketapang, pelaku kepergok membakar lahan di area kebun oleh salah satu karyawan yang sedang berpatroli.
"Saya mendapat laporan tersebut, dan setelah dicek tempat kejadian perkaranya, didapati kebun sawit sudah terbakar," ucap Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) Desa Tanjung Pasar dan Desa Mayak, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Brigadir Isa Ansori.
Kebakaran lahan, yang berkontribusi terhadap kabut asap di Kota Pontianak dan menyebabkan udara tergolong tidak sehat, berhasil dipadamkan oleh pemadam kebakaran Manggala Agni dibantu Babinkamtibmas Kepolisian Sektor Ambawang sebelum meluas. Kerugian dari kebakaran tersebut cukup besar, yaitu 18 batang sawit dan ratusan batang pohon karet.
“Kami akan terus mencari pelaku pembakar lahan tersebut, tentunya dengan bantuan warga sekitar lahan," kata Malik.
ASEANTY PAHLEVI