Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reformasi LP Anak, Ini yang Dilakukan Menteri Yasonna

image-gnews
Sejumlah anak didik lembaga pemasyarakatan pria menunaikan ibadah sholat jemaah di Tangerang, Banten, 23 Juni 2015. Lapas anak pria Tangerang selama bulan Ramadhan memberikan kegiatan keagamaan melalui ceramah, tadarus Alquran, Sholat Jemaah, Tarawih dan buka puasa bersama. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Sejumlah anak didik lembaga pemasyarakatan pria menunaikan ibadah sholat jemaah di Tangerang, Banten, 23 Juni 2015. Lapas anak pria Tangerang selama bulan Ramadhan memberikan kegiatan keagamaan melalui ceramah, tadarus Alquran, Sholat Jemaah, Tarawih dan buka puasa bersama. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Guna melakukan transformasi sistem perlakuan terhadap anak yang terkendala masalah hukum, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly akan mengubah sistem Lembaga Pemasyarakatan bagi anak menjadi Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

Hal itu, kata Yasonna, merupakan penerapan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 terkait dengan sistem peradilan pidana anak. "Di berapa tempat lainnya akan secara bertahap memiliki tempat yang seperti ini, model LPKA dan LPAS ( Lembaga Penempatan Anak Sementara) nantinya karena ini amanat undang-undang," katanya kepada wartawan seusai peresmian LPKA Arcamanik, Bandung, Rabu, 5 Agustus 2015.

Menurut Yassona, kendalanya hanya masalah keterbatasan kemampuan keuangan negara, makanya fasilitas bagi anak yang terjerat masalah hukum itu dilakukan secara bertahap. "Di samping itu untuk ;apas-lapas sendiri kita masih over kapasitas, jadi secara bertahap ada beberapa lapas yang sudah kita tunjuk menjadi tempat lembaga khusus pembinaan anak. Semua provinsi nantinya memenuhi standar seperti disini," katanya.

Nantinya, kata Yasonna, di LPKA itu anak-anak itu akan mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Mulai dari latihan keterampilan dan pembinaan kerohanian, kesadaran hukum, jasmani dan yang lainnya.

Selain itu, segala hal yang berhubungan dengan perkembangan anak yang mengalami masalah hukum akan lebih diperhatikan dengan adanya LPKA dan LPAS itu. Seperti pemberian grasi, peninjauan kembali, konseling, rehabilitasi, kunjungan, asimilasi, komunikasi, perawatan hingga pengawasan dan penegakan disiplin anak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sehingga, menurut Yasonna, selain pemerintah, peran masyarakat secara umum pun sangat diperlukan guna menuntaskan masalah itu. Karena, memang dibutuhkan sumber daya manusia yang kompeten dalam penanganan anak agar lebih sistematis, komprehensif, berkesinambungan, juga terpadu.

Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mencatat jumlah anak yang bermasalah dengan hukum di Indonesia itu terus mengalami peningkatan. "Tahun sebelumnya tercatat sekitar 16 persen dan sekarang justru meningkat menjadi 26 persen," kata Arist.

Makanya, Arist sangat mengapresiasi langkah pemerintah dengan dibentuknya sistem LPKA dan LPAS. Pasalnya, kata Arist, hal itu memang sangat dibutuhkan oleh anak-anak yang terjerat masalah hukum. "Anak itu sebetulnya hanya korban, kewajiban pemerintah dan masyarakat harus lebih peka lagi dalam mengatasi masalah ini," katanya.

AMINUDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

10 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.


Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

17 hari lalu

Kawanan monyet ekor panjang yang memasuki kawasan permukiman di Kota Bandung. Cuplikan video netizen
Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.


Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

24 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi dengan pengunjung di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. ANTARA/Budi Candra Setya
Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?


Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

25 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?


4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

28 hari lalu

Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di pinggir jalan. (ANTARA)
4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

Sekelompok monyet ekor panjang berkeliaran di atap-atap rumah warga di Kota Bandung beberapa hari belakangan. Tanda bencana alam?


DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

32 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK


Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

34 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.


Kepala BPSDM Membuka Pelatihan di Tiga Balai Diklat

36 hari lalu

Kepala BPSDM Membuka Pelatihan di Tiga Balai Diklat

Kepala BPSDM Iwan membuka tiga balai pelatihan yakni Pendidikan, Hukum dan HAM TA 2024 dan Pencanangan Program Standarisasi Layanan Sarana Prasarana Umum Pelatihan.


Mardani Maming Beraktivitas di Luar Lapas, KPK Harapkan Ditjen Pemasyarakatan Segera Tindaklanjuti

37 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, dan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. KPK menggelar operasi tangkap tangan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Mardani Maming Beraktivitas di Luar Lapas, KPK Harapkan Ditjen Pemasyarakatan Segera Tindaklanjuti

Dari kajian, KPK menemukan tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan lapas termasuk Lapas Sukamiskin, tempat Mardani Maming ditahan.


Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

40 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunjukkan surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di TPS 02 Desa Kanekes, Lebak, Banten, Rabu, 14 Februari 2024. Dilarangnya penggunaan listrik di wilayah adat Suku Badui tersebut membuat perhitungan surat suara Pemilu 2024 pada malam hari hanya menggunakan senter. ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

Selama pemilu, ada 345 orang petugas, termasuk KPPS yang terlibat proses pemilu mendapat pelayanan kesehatan selama pemilu berlangsung.