TEMPO.CO, Lhokseumawe - Rapat terakhir antara Dinas Sosial Aceh Utara, Internasional Organization for Migration (IOM), Imigrasi, Aksi Cepat Tanggap (ACT), dan Ketua Working Group Penanganan Rohingya memutuskan memindahkan pengungsi dari gedung BLK ke shelter ACT, Desa Blang Adoe, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara. Mereka akan mulai dipindahkan Kamis, 6 Agustus 2015.
Keputusan pemindahan tersebut telah mendapat izin dari Sekretaris Daerah Aceh Utara Isa Ansari. “Setelah selesai rapat pada Selasa lalu, kami langsung menemui Pak Sekda untuk melaporkan hasil keputusan tersebut. Alhamdulillah, Pak Sekda setuju pemindahan tersebut,” kata koordinator Komite Nasional Solidaritas untuk Rohingya, Dicky Saputra, dalam rilisnya, Rabu, 5 Agustus 2015.
Shelter ACT Blang Adoe disiapkan untuk menampung 332 pengungsi Rohingya yang terdampar di Lhokseumawe dan Aceh Utara. Fasilitas di shelter itu lengkap, seperti rumah ibadah, ruang belajar, taman bermain, klinik kesehatan, dapur umum, ruang MCK, air bersih, dan lingkungan hijau.
Menurut dia, saat itu Pak Sekda meminta kepada Asisten 1 membentuk kepanitiaan kecil untuk mengurus pemindahan pengungsi Rohingya dari gedung BLK ke shelter ACT. Adapun persiapan di shelter itu sudah matang. Namun pihaknya diminta menambah beberapa lampu sorot dan memperbaiki pagar pengaman di bagian depan. "Semua bisa kami selesaikan hari ini,” ucap Dicky.
Selain itu, tim telah melakukan sosialisasi terkait dengan ketertiban dan keamanan para pengungsi. “Kami juga tekankan soal kebersihan. Para pengungsi diminta untuk bisa menjaga lingkungan yang asri yang telah kita siapkan, agar terjaga kebersihannya. Termasuk mereka harus merawat taman dan pepohonan yang ada di dalam lingkungan shelter,” ujar Dicky.
Adapun peresmian shelter direncanakan akan dilakukan oleh Wakil Gubernur Aceh Muzakkir Manaf dan dihadiri Presiden ACT Ahyuddin, Bupati Aceh Utara, tokoh ulama, tokoh masyarakat, dan unsur Muspida Plus. “Peresmian shelter ditetapkan tanggal 12 Agustus, sesuai dengan permintaan Wagub."
ADI WARSIDI