Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengaku Pilot, Lelaki Ini Tipu Korbannya hingga Ratusan Juta  

Editor

Febriyan

image-gnews
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi Penipuan
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Ahmad Muhammad, warga Garut berusia 23 tahun, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah menipu seorang ibu rumah tangga hingga ratusan juta di media sosial. Dalam aksinya, dia mengaku sebagai kopilot dan berjanji menikahi korban.

“Awalnya, korban tanya, saya kopilot atau bukan. Saya jawab iya. Korban tanya karena foto profil saya menggunakan pakaian penerbang,” kata kata Ahmad kepada sejumlah wartawan di kantor Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Rabu, 5 Agustus 2015.

Pria yang sebenarnya berprofesi sebagai pekerja lepas perusahaan konveksi itu menggunakan situs media sosial Badoo.com. Dia menipu seorang ibu rumah tangga berinisial A asal Pati, Jawa Tengah, dengan kerugian Rp 408 juta.

Status sebagai kopilot palsu ternyata mampu memuluskan rayuan terhadap korban. Ahmad minta uang untuk mengambil izin terbang yang tertahan di maskapainya. Ahmad berjanji mengembalikan jika gajinya sebesar Rp 900 juta sudah dibayar. "Dia juga masih bersuami. Saya janji mau menikahi tapi belum pernah ketemu," ucap Ahmad.

Harta korban terus dikuras dengan cara ditransfer ke nomor rekening BNI 0363820577 atas nama Andres Caniago. Ahmad mengaku mendapat rekening lengkap dengan kartu penarikan saat menjalani hukuman sebagai narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Garut. "Saya dapat ATM dari teman waktu di lapas," ujar Ahmad, yang pernah jadi residivis kasus pencabulan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Musni Arifin menyatakan penyelidikan polisi menunjukkan aksi penipuan Ahmad terjadi sejak 18 Juni hingga 27 Juni 2015. Korban yang merasa tertipu melaporkannya ke polisi. Laporan itu ditindak lanjuti dengan pelacakan keberadaan pelaku oleh tim teknologi informasi Kepolisian Jawa Tengah. "Pengungkapan perlu ekstra-kejelian. Bagian IT kemudian melacak ada dua nomor yang dicurigai,” tutur Musni Arifin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyelidikan yang dibantu Badan Reserse Kriminal itu akhirnya berhasil mengetahui posisi pelaku di Garut, Jawa Barat. Sebelum ditangkap, Ahmad dipancing dengan bantuan aparat Kepolisian Resor Garut. “Tercatat ada sembilan kali transaksi yang dilakukan korban dengan nominal Rp 5-100 juta,” kata Musni.

Ahmad menipu dengan berbagai macam alasan, termasuk mengaku terkena kasus narkoba. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 161 juta, tiga ponsel, kartu ATM, dan sejumlah barang yang dibeli dari hasil menipu, antara lain dua sepeda motor dan perhiasan emas.

“Pasal yang ditetapkan untuk tersangka tentang penipuan dalam transaksi elektronik. Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008,” ucapnya.

Tersangka juga dikenai tuduhan melanggar Pasal 378 KUHP atau Pasal 3, 4, serta 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

EDI FAISOL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

1 hari lalu

Lumpia isi tahu udang menjadi salah satu jenis gorengan yang tetap sehat untuk menu buka puasa/Foto: Tupperware
Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

Selain terkenal destinasi wisatanya, Semarang memiliki ikon oleh-oleh khas seperti wingko dan lumpia. Apa lagi?


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

1 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

4 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

7 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

8 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

12 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

13 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

16 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

16 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

16 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.