TEMPO.CO, Jombang - Calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama wajib mengantongi minimal 99 dukungan untuk bisa dipilih. Itu pun masih harus mendapat restu Rais Aam terlebih dulu sebelum mengikuti pemilihan.
Rais Syuriah PBNU Kiai Yahya Stakuf mengatakan semua sidang komisi telah usai dan siap memasuki pembahasan pemilihan Ketua Tanfidziyah atau Ketua Umum PBNU. Namun proses itu masih harus menunggu pemilihan Rais Aam oleh ahlul halli wal aqdi (AHWA), yang saat ini tengah berlangsung. "Habis ini sidang akan membahas pemilihan Ketua Umum PBNU," ucap Yahya Stakuf, Rabu, 5 Agustus 2015.
Baca Juga:
Menurut dia, bakal calon yang akan diusulkan para muktamirin wajib mengantongi minimal 99 suara. Setiap cabang dan wilayah mendapat jatah satu suara. Bakal calon yang tak mendapat dukungan sejumlah itu akan langsung dicoret oleh pimpinan sidang pemilihan.
Sedangkan yang memenuhi jumlah dukungan langsung disetorkan kepada Rais Aam terpilih untuk diseleksi. Jika dianggap tak layak, Rais Aam akan mencoretnya.
Adapun untuk pemilihan Rais Aam bisa mengajukan dan memilih nama-nama kiai di luar AHWA. Sebab, pemilihan Rais Aam merupakan hal yang cukup privat dan tak bisa dicampuri Tanfidziyah. "AHWA bisa saja menunjuk kiai di luar mereka jika dianggap mampu," ujarnya.
Seperti diketahui, dua kiai yang digadang-gadang masuk dalam bursa pemilihan Rais Aam, yakni KH Mustofa Bisri dan KH Hasyim Muzadi, tak masuk dalam AHWA. Katib PWNU Jawa Timur KH Safrudin Syarif mengaku tak memasukkan Gus Mus karena dianggap menjadi tokoh yang akan mengambil situasi jika terjadi keributan. Sedangkan KH Hasyim Muzadi tak masuk untuk menghindari kontroversi.
HARI TRI WASONO