TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan sejumlah partai politik gagal dalam proses kaderisasi. Kegagalan itu tercermin dari kebijakan sejumlah partai yang mencalonkan kepala daerah berlatar belakang bekas penjahat.
Kini banyak eks narapidana diusung partai politik sebagai calon kepala daerah. Yang menjadi ukuran penjaringannya pun hanya survei politik, bukan kredibilitas calon. "Parpol tidak punya konsep rekrutmen politik berbasis kaderisasi dan terkooptasi pengaruh elite yang punya modal kuat. Parpol sangat permisif pada korupsi," kata Titi, saat dihubungi Tempo, Selasa, 4 Agustus 2015.
Menurut Titi, partai politik mengedepankan prinsip popularitas dan finansial sebagai pertimbangan dalam pencalonan eks narapidana. Ia menilai partai sengaja mengesampingkan etika publik dan moralitas calon. Padahal, kata dia, kejahatan korupsi telah jelas-jelas mengkhianati masyarakat.
"Ia semestinya tidak menjadi pejabat publik yang akan mempunyai kewenangan besar dan menjadi pengelola keuangan negara," kata Titi.
Kepesertaan eks narapidana semakin terbuka setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan pasal pembatasan calon kepala daerah yang pernah menjalani masa pidana pada Juli 2015. Mahkamah Konstitusi menyatakan setiap eks narapidana berhak mencalonkan diri tanpa harus menunggu jeda lima tahun setelah masa tahanannya selesai seperti yang diatur sebelumnya dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 7 huruf g.
Namun MK mewajibkan mereka membuat pengumuman kepada publik terkait latar belakang pidana yang telah dijalaninya."Publik harus mendapatkan riwayat dan latar belakang yang utuh dari kandidat agar bisa lebih obyektif menilai setiap calon," kata Titi.
Tempo mencatat sembilan nama calon kepala daerah yang pernah menjadi terpidana korupsi. Merek adalah Elly Engelbert Lasut (calon Gubernur Sulawesi Utara), Jimmy Rimba Rogi (calon Wali Kota Manado), Vonny Panambunan (calon Bupati Minahasa Utara), Soemarmo Hadi Saputro (calon Wali Kota Semarang), Abu Bakar Ahmad (calon Bupati Dompu), Usman Ikhsan (calon Bupati Sidoarjo), Amdjad Lawas (calon Bupati Poso), Monang Sitorus (calon Bupati Toba), dan Azwar Chesputra (calon Calon Bupati Limapuluh Kota).
PUTRI ADITYOWATI