Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Partai Krisis Kader, Bekas Penjahat jadi Calon Bupati  

Editor

Febriyan

image-gnews
Jimmy Rimba Rogi. istimewa
Jimmy Rimba Rogi. istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan sejumlah partai politik gagal dalam proses kaderisasi. Kegagalan itu tercermin dari kebijakan sejumlah partai yang mencalonkan kepala daerah berlatar belakang bekas penjahat.

Kini banyak eks narapidana diusung partai politik sebagai calon kepala daerah. Yang menjadi ukuran penjaringannya pun hanya survei politik, bukan kredibilitas calon. "Parpol tidak punya konsep rekrutmen politik berbasis kaderisasi dan terkooptasi pengaruh elite yang punya modal kuat. Parpol sangat permisif pada korupsi," kata Titi, saat dihubungi Tempo, Selasa, 4 Agustus 2015.

Menurut Titi, partai politik mengedepankan prinsip popularitas dan finansial sebagai pertimbangan dalam pencalonan eks narapidana. Ia menilai partai sengaja mengesampingkan etika publik dan moralitas calon. Padahal, kata dia, kejahatan korupsi telah jelas-jelas mengkhianati masyarakat.

"Ia semestinya tidak menjadi pejabat publik yang akan mempunyai kewenangan besar dan menjadi pengelola keuangan negara," kata Titi.

Kepesertaan eks narapidana semakin terbuka setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan pasal pembatasan calon kepala daerah yang pernah menjalani masa pidana pada Juli 2015. Mahkamah Konstitusi menyatakan setiap eks narapidana berhak mencalonkan diri tanpa harus menunggu jeda lima tahun setelah masa tahanannya selesai seperti yang diatur sebelumnya dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 7 huruf g.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun MK mewajibkan mereka membuat pengumuman kepada publik terkait latar belakang pidana yang telah dijalaninya."Publik harus mendapatkan riwayat dan latar belakang yang utuh dari kandidat agar bisa lebih obyektif menilai setiap calon," kata Titi.

Tempo mencatat sembilan nama calon kepala daerah yang pernah menjadi terpidana korupsi. Merek adalah Elly Engelbert Lasut (calon Gubernur Sulawesi Utara), Jimmy Rimba Rogi (calon Wali Kota Manado), Vonny Panambunan (calon Bupati Minahasa Utara), Soemarmo Hadi Saputro (calon Wali Kota Semarang), Abu Bakar Ahmad (calon Bupati Dompu), Usman Ikhsan (calon Bupati Sidoarjo), Amdjad Lawas (calon Bupati Poso), Monang Sitorus (calon Bupati Toba), dan Azwar Chesputra (calon Calon Bupati Limapuluh Kota).

PUTRI ADITYOWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perludem Minta KPU Tetap Gunakan Kotak Suara Aluminium

19 Agustus 2017

Ketua KPU Arief Budiman (kiri) bersama dua komisioner Ilham Saputra dan Pramono Ubaid Thantowi (kanan), saat menunjukkan contoh alternatif bentuk kotak suara transparan terbuat dari kertas karton dan Box plastik akan digunakan dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019, di Gedung KPU, Jakarta, 7 Agustus 2017. KPU akan berkonsultasi dengan DPR dan Pemerintah terkait rencana pengunaan kotak suara transparan yang akan menggantikan kotak suara yang rusak. TEMPO/Imam Sukamto
Perludem Minta KPU Tetap Gunakan Kotak Suara Aluminium

Titi Anggraini mengatakan kotak suara aluminium perlu terus digunakan untuk efisiensi biaya pemilu.


Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2019 Perlu Dilakukan  

16 Agustus 2017

SI KORA maskot pemilu saat gladi bersih dalam acara Deklarasi Kampanye Pemilu berintegritas dan pawai/ karnaval kendaraan hias parpol di lapangan Monumen Nasional (15/3). Tempo/Aditia Noviansyah
Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2019 Perlu Dilakukan  

Verifikasi partai politik dinilai perlu dalam penyelenggaraan pemilihan umum 2019.


Perludem Raih Open Government Awards di Paris, Prancis  

8 Desember 2016

Bruno Kaka Wawo, menunjukkan data suara hasil Pemilu, di Kantor Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Jakarta (22/4). Badan Pemenangan Pemilu PKPI menyatakan dalam proses internal partai memperoleh 3,7 persen suara nasional dalam Pemilu Legislatif 2014.TEMPO/Imam Sukamto
Perludem Raih Open Government Awards di Paris, Prancis  

Inisiatif Perludem, yakni API Pemilu, menyisihkan ratusan kandidat lain dari seluruh dunia.


Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.