Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gatot Ditahan, Mendagri Angkat Plt Gubernur Sumut

Editor

Febriyan

image-gnews
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho mengenakan rompi tahanan dikawal ketat petugas keluar dari gedung KPK, Jakarta, 3 Agustus 2015. KPK resmi menahan Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti karena diduga terlibat kasus penyuapan kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Medan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho mengenakan rompi tahanan dikawal ketat petugas keluar dari gedung KPK, Jakarta, 3 Agustus 2015. KPK resmi menahan Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti karena diduga terlibat kasus penyuapan kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Medan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan akan segera mengirim radiogram untuk pengangkatan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi sebagai pelaksana tugas gubernur. Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Surat resminya setelah kami menerima surat resmi dari KPK," ujar Tjahjo melalui pesan BlackBerry, Selasa, 4 Agustus 2015.

Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Gatot dan istri mudanya, Evy Susanti. Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap hakim PTUN Medan.

Haerudin, pengacara M. Yagari Bhastari alias Gerry yang ditangkap KPK saat penyuapan, mengatakan bahwa Gatot dan Evy adalah otak di balik penyuapan itu. Menurut dia, KPK sudah mengantongi rekaman pembicaraan antara Evy dan Gerry.

Gatot-Evy dikenai pasal-pasal yang mengatur soal penyuapan yang dilakukan secara bersama-sama, yakni Pasal 6 ayat 1 a, Pasal 5 ayat 1 a atau b, Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 dan 55 ayat 1 Kitab UU Hukum Pidana. (Lihat Video: Kronologi Kasus Suap yang Menyeret Gatot dan Istri Mudanya)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tjahjo mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dijelaskan bahwa kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya. Contohnya seperti memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan, menyusun rancangan peraturan daerah, dan menetapkan peraturan daerah. Politikus PDI Perjuangan itu juga mengatakan dirinya akan menerbitkan surat penunjukan pelaksana tugas berdasarkan surat penahanan dari KPK.

TIKA PRIMANDARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

1 hari lalu

Para Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, seusai melakukan kunjungan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Dalam kunjungan ini para praja IPDN untuk mendapatkan bimbingan penyuluhan dan sosialisasi Anti Korupsi dan dharapkan nanti seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi. TEMPO/Imam Sukamto
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.


Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

4 hari lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini


Pengelolaan Buruk Medan Zoo yang Ditutup Bobby Nasution

38 hari lalu

Kondisi kandang hewan yang terlihat rusak di Medan Zoo, Sumatera Utara, Kamis 18 Januari 2024. Kebun binatang yang dibangun tahun 1952 dan memiliki luas 30 hektare tersebut kini kondisinya terbengkalai, bahkan dalam dua bulan terakhir tiga ekor harimau mati serta beberapa satwa ditemukan sakit dan tidak terurus. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Pengelolaan Buruk Medan Zoo yang Ditutup Bobby Nasution

Karena Pengelolaan yang Buruk, Bobby Nasution Tutup Medan Zoo


Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

42 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

48 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

56 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

58 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia


5 Destinasi Wisata Pilihan Terbaik di Medan

18 Januari 2024

5 Destinasi Wisata Pilihan Terbaik di Medan

Kenyamanan dalam perjalanan dengan Traveloka.