TEMPO.CO, Sidoarjo - Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo, Jawa Timur, Mohamad Rifai, membantah menerima mahar dari Calon Bupati Sidoarjo Utsman Ikhsan. Sang calon, yang juga diusung PKS, sebelumnya mengaku telah habis uang dalam jumlah cukup besar untuk pencalonan dirinya itu.
Menurut Rifai, tuduhan yang dialamatkan ke partainya itu hanya mengada-ngada. "Sangat tidak benar. Kalau ke DPC Gerindra Sidoarjo tidak ada sama sekali," kata Rifai saat dihubungi Tempo, Senin, 3 Agustus 2015.
Pernyataan Utsman telah bayar mahar juga ditindaklanjuti M Sholeh, pengurus DPD Gerindra Jawa Timur, mengadu ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sidoarjo. Sholeh menganggap adanya mahar mengakibatkan Partai Gerindra lebih memilih Utsman yang mantan narapidana daripada dirinya yang merupakan kader partai untuk diusung sebagai calon bupati.
M Sholeh melapor atas dasar pemberitaan sebuah media televisi swasta. "Kita melaporkan terkait pemberitaan di televisi bahwa Utsman mengaku menghabiskan miliaran rupiah untuk mendapatkan rekomendasi partai," katanya.
Menurut pria yang juga seorang pengacara itu, pengakuan Utsman yang terang-terangan tersebut sangat memalukan dan melanggar aturan. "Dan ini jelas melanggar Pasal 47 Undang-undang No 8 Tahun 2015," katanya.
Dalam pasal tersebut, kata dia, disebutkan bahwa partai politik di dalam mengeluarkan rekomendasi itu dilarang menerima mahar. "Harapan kami ada rekomendasi dari Panwaslu supaya Utsman dicoret dari pencalonan," kata dia.
Utsman Ikhsan diusung Gerindra dan PKS. Dia berpasangan dengan Tan Mei Hwa, pendakwah perempuan keturunan Tianghoa. Utsman sebelumnya terjerat kasus korupsi peningkatan kualitas sumber daya anggota DPRD tahun 2003 senilai Rp 21,9 miliar. Saat itu Utsman menjabat Ketua DPRD Sidoarjo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
NUR HADI