TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkotika Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Anjan Pramuka mengatakan timnya telah menangkap kurir sabu Reza Prawiro, cucu mantan Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) pada era Orde Baru, Radius Prawiro.
Kurir berinisial BRK itu ditangkap di kediamannya di kawasan Jakarta Barat. "Tidak ada perlawanan dalam penangkapan semalam, pukul 20.00," katanya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Agustus 2015.
BRK menjadi kurir yang dikendalikan Sofyan, narapidana Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cirebon. Oleh sebab itu, Bareskrim telah membawa Sofyan dari LP Cirebon ke Rumah Tahanan Direktorat Narkoba Bareskrim, Cawang, Jakarta Timur, untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sofyan ditetapkan sebagai tersangka lantaran memasok sabu untuk Reza.
Reza ditangkap di rumahnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Ahad, 2 Agustus 2015, pukul 18.00. Saat ditangkap, mantan kekasih artis Luna Maya itu sedang menggunakan narkoba jenis sabu. Reza memang pernah dikabarkan menjalin kasih dengan Luna Maya ketika artis cantik itu putus dari vokalis band Noah, Nazril Irham alias Ariel.
Satu jam sebelum menangkap Reza, anggota Bareskrim telah lebih dulu menangkap tersangka Rubi alias Kubil, 28 tahun, di Hotel Boutique, Jakarta Selatan. Setelah mencokok Reza, pada pukul 19.30, anggota Ditnarkoba kembali menangkap seorang tersangka bernama Armada, 32 tahun, di apartemen Bellagio Residences Tower A, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba. "Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," ujar Anjan.
DEWI SUCI RAHAYU