TEMPO.CO, Medan - Tiga pejabat dan satu bekas Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemerintahan Provinsi Sumut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Tony T Spontana mengatakan, keempat orang itu diperiksa sebagai saksi. Keempatnya yaitu mantan Sekretaris Daerah Sumut Nurdin Lubis, mantan Kepala Biro Keuangan Pemeritah Provinsi Sumut Baharuddin Siagian yang saat ini Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Sekretaris Daerah Sumut Hasban Ritonga dan Asisten I Bidang Pemerintahan Silaen Hasiholan.
Tony menyebut keempatnya ditanyai jaksa penyidik tindak pidana khusus mengenai kronologis dana bansos tersebut. Namun hingga berakhirnya pemeriksaan, Kejagung belum menetapkan seorang tersangka." Belum ada tersangka," kata Tony kepada Tempo, Senin 3 Agustus 2015.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Widyo Pramono mengatakan status penanganan kasus dugaan korupsi dana bansos Pemerintahan Provinsi Sumut telah naik ke tahap penyidikan. Bekas Kepala Kejati Jawa Tengah itu mengatakan sprindik kasus tersebut terbit pada 23 Juli 2015," Tetapi belum ada tersangka yang ditetapkan,".
Kasus dugaan korupsi bansos mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara yang menyidangkan gugatan administrasi negara yang dimohonkan Kepala Biro Keuangan Pemerintahan Provinsi Sumut Ahmad Fuad Lubis. Dia menggugat surat Kejaksaan Tinggi Sumut yang melayangkan panggilan kepadanya untuk dimintai keterangan perihal korupsi dana bansos Pemerintah Provinsi Sumut tahun anggaran 2012 dan 2013.
KPK menangkap hakim PTUN yang ditengarai menerima suap untuk memenangkan gugatan Fuad . Suap hakim itu kemudian menyeret nama Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evi Susanti yang sudah menjadi tersangka suap dan ditetapkan KPK melalui surat perintah penyidikan yang diterbitkan Selasa 28 Juli 2015 lalu.
Sekda Sumut Hasban Ritonga mengaku diperiksa di Kejagung." Benar, saya dan beberapa pejabat diperiksa di Kejagung ihwal dana bansos sejak pagi tadi. Kami sudah selesai diperiksa dan akan kembali ke Medan besok pagi." kata Hasban kepada Tempo, Senin malam 3 Agustus 2015.
Hasban menjelaskan, pemeriksaan itu dilakukan setelah Kejagung melayangkan surat panggilan resmi." Kami hadiri panggilan itu untuk bersaksi dan menjalani pemeriksaan seputar kasus bansos Pemerintahan Provinsi Sumut," tutur Hasban. Sebelum menghadiri pemeriksaan, ujar Hasban melanjutkan, dia sudah melapor kepada Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi tak bertugas sehari ini.
SAHAT SIMATUPANG