TEMPO.CO, Semarang - Pegiat anti korupsi di Semarang, segera mengumumkan sejumlah nama calon pemimpin bermasalah, yang hendak maju dalam pemilihan kepala daerah serentak, Desember mendatang.
Pengumuman itu diharapkan bisa menjadi acuan pemilih. agar bisa menciptakan demokrasi bebas korupsi. “ Kami segera umumkan nama-nama calon kepala daerah yang tak layak dipilih, setelah KPUD mengumumkan calon-calon itu secara resmi,” kata aktivis Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Eko Haryanto, Senin (3/8).
Menurut Eko, kriteria calon kepala daerah bermasalah itu, di antaranya pernah menjadi terpidana, tersangka, mau pun sedang dicurigai terlibat korupsi. “Selain itu juga kasus lain, seperti penggelapan pajak, penipuan dan kasus lain berdasarkan aduan masyarakat,” katanya.
K2KKN berharap pemilih punya kecerdasan dan memahami, siapa calon yang layak memimpin. Dengan demikian, pilkada menjadi ajang demokrasi yang sehat dan tak menjebak pemilih untuk mengadaikan masa depan daerah. “Pilkada harus menjadi demokrasi yang bebas dari korupsi,” kata Eko.
Dia menyatakan, saat ini banyak partai politik masih mengusung calon kepala daerah bermasalah. Dia menyebut Soemarmo Hadi Saputro, mantan Wali Kota Semarang, yang pernah menjadi terpidana suap, namun oleh Koalisi PKS Partai Kebangkitan Bangsa kini dicalonkan kembali.
Mantan wali Kota Semarang itu menjadi narapidana kasus korupsi APBD Kota Semarang 2012. Dia diberhentikan Mendagri pada 2012, setelah ditahan di LP Cipinang, sejak akhir Maret 2012 dan divonis 2,5 tahun.
Kepada Tempo, Soemarmo menyatakan sikap para pegiat anti korupsi itu tak menyurutkan niatnya untuk maju sebagai calon wali Kota Semarang. Dia menegaskan dorongan masyarakat menjadi alasannya untuk maju sebagai calon Wali Kota Semarang. “Ini dorongan masyarakat. Dan partai telah mengusung ,” katanya.
Ia siap memberikan lampiran amar putusan hukum sebagai bukti bahwa dirinya tak melanggar aturan untuk lolos sebagai calon wali kota. “Penasehat hukum saya akan memberikan bukti amar putusan, bahwa saya tak melanggar aturan pencalonan itu,” kata Soemarmo.
Dukungan masyarakat Kota Semarang, kata dia, yang mendorong dirinya maju kembali sebagai bukti dirinya teruji memimpin Kota Semarang. “Kalau tak boleh nyalon tak apa. Saya juga sudah mencari petunjuk secara sistem aturan, mau pun ke tanah suci,” katanya. EDI FAISOL