TEMPO.CO, Pacitan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, menutup perpanjangan pendaftaran calon bupati–calon wakil bupati dengan pasangan tunggal, Senin, 3 Agustus 2015. “Berkas gabungan partai politik yang mendaftarkan pasangannya hari ini tidak memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Pacitan Damhudi.
Partai yang tergabung dalam Koalisi Pacitan Bersatu terdiri dari PDI Perjuangan, PAN, Hanura, Gerindra, dan Golkar mengusung pasangan Suyanto-Effendi Budi Wirawan. Hingga batas akhir pendaftaran pada pukul 16.00 hanya tiga partai yang menandatangani berkas dukungan, yaitu PDIP, PAN, dan Hanura. Sedangkan pengurus Golkar dan Gerindra tidak datang.
Syarat lain yang tidak dipenuhi, kata Damhudi, calon wakil bupati yaitu Effendi Budi Irawan tak datang ke KPU. Absennya pria yang juga Ketua Golkar Pacitan ini tidak dilengkapi surat keterangan dari partai politik. “Selanjutnya kami akan menyelesaikan berita acara tentang penutupan pendaftaran pasangan calon.”
Damhudi mengatakan mengenai kemungkinan ditundanya pilkada masih menunggu koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur. “Mungkin ada rapat regulasi yang lain. Kami tinggal menunggu rapat pleno penundaan pemilihan bupati.”
Dengan berakhirnya perpanjangan pendaftaran oleh KPU maka Pacitan hanya memiliki satu pasangan calon yaitu Indartato, bupati inkumben–Yudi Sumbogo, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pacitan. Pasangan ini diusung Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Nasional Demokrat.
NOFIKA DIAN NUGROHO