TEMPO.CO, Pacitan – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pacitan, Jawa Timur, rencananya akan mendaftarkan pasangan calon bupati dan wakil bupati ke Komisi Pemilihan Umum setempat hari ini, Senin, 3 Agustus 2015, atau tepat pada hari terakhir perpanjangan masa pendaftaran peserta. PDIP menggalang koalisi bersama empat partai lain karena hendak menyelamatkan Pacitan dari ancaman penundaan pilkada lantaran sebelumnya hanya memiliki calon tunggal: Indartato (Bupati Pacitan saat ini)-Yudi Sumbogo usungan Partai Demokrat.
Inikah realisasi dari kesepakatan Partai Demokrat dan PDIP untuk “saling mengisi” dalam proses pilkada di Pacitan dan Surabaya pada tahun ini? Seperti diketahui, Kota Surabaya juga menghadapi ancaman yang sama karena hingga masa pendaftaran pertama di tutup pada 28 Juli lalu hanya ada pasangan inkumben Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana. Keduanya didaftarkan PDIP.
"Kalau memang (adanya kesepakatan) benar, mestinya Partai Demokrat (Pacitan) mengkoordinasikannya kepada kami. Tapi sampai sekarang tidak ada," ucap Mardiyanto, Ketua PDIP Pacitan, ketika dimintai klarifikasi, Minggu, 2 Agustus 2015.
Keinginan adanya kesepakatan itu sebelumnya sudah diungkap Whisnu, Ketua PDIP Surabaya. Dia mengaku telah menemui Soekarwo, Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua DPD Demokrat Jawa Timur, yang belakangan menyatakan telah mengantongi tiga nama kadernya sebagai bakal calon Wali Kota Surabaya.
Namun Mardiyanto tetap menyatakan kesepakatan itu sebatas isu. "Itu tidak benar, karena kami sudah menyiapkan pasangan calon bupati-wakil bupati untuk melawan inkumben sejak beberapa waktu lalu dan tidak di menit-menit terakhir," ujarnya.
Calon pasangan itu adalah Suyatno-Effendi Budi Wirawan, yang diusung gabungan PDIP, Partai Amanat Nasional, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Golongan Karya atau Koalisi Pacitan Bersatu. Sesuai dengan rencana, pasangan ini akan didaftarkan ke KPU setelah deklarasi dilakukan, Senin, 3 Agustus 2015. PDIP Pacitan tidak mampu mengusung calon kepala daerah tanpa berkoalisi karena jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah hanya enam atau kurang jumlah kursi minimal, yaitu delapan dari total 40 wakil rakyat.
Sementara itu, KPU Pacitan tetap optimistis pasangan calon bupati-calon wakil bupati tidak hanya sepasang. "Sesuai dengan pengalaman pemilihan bupati dan pemilihan legislatif sebelumnya, calon mendaftar pada hari terakhir dan mendekati ditutup," tutur komisioner KPU Pacitan, Siitah Anangimah.
NOFIKA DIAN NUGROHO