TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Sarpin Rizaldi turun dari Toyota Fortuner putih di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 17.50, Senin, 27 Juli 2015. Sarpin mengatakan baru saja berobat ke rumah sakit karena merasa tak enak badan sejak pagi. Ia mampir lagi ke kantor sekadar untuk mengisi absensi.
Selepas dari kantor, hakim praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan ini berencana menemui sahabatnya semasa kuliah di salah satu restoran di bilangan Kemang, Jakarta Selatan. Sebelum beranjak meninggalkan gedung pengadilan, Sarpin bicara panjang-lebar dengan Fransisco Rosarians dari Tempo seputar laporannya ke polisi yang kemudian menjerat dua pemimpin Komisi Yudisial, Suparman Marzuki, dan Taufiqurrahman Syahuri. (Lihat Video Tak Mau Cabut Laporan, Sarpin: Saya Terlalu Sakit Hati)
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno meminta Anda dan keluarga mencabut laporan?
Saya sudah bertemu sebelum Lebaran. Tak ada pembicaraan dengan keluarga. Pokoknya pengaduan tak akan saya cabut. Saya sudah terlalu sakit hati karena mereka sudah semena-mena.
Apa kerugian yang paling Anda rasakan dari komentar dua pimpinan tersebut?
Saya punya istri dan anak. Istri saya sakit dan anak saya harus berhenti sekolah untuk merawat ibunya. Saya prinsip hidupnya sederhana. Saya tak akan menyakiti orang kalau tak disakiti lebih dulu. Saya tak pernah bermasalah dengan orang lain. Silakan tanya yang kenal saya.
Kondisi istri bagaimana?
Sudahlah, tak usah ditanya. Sejak awal saya sampaikan, mereka itu punya istri dan anak atau tidak? Istri mereka itu perempuan atau bukan? Kalau mereka punya, pasti mengerti.
Menteri Tedjo berencana mempertemukan Anda dengan dua pemimpin KY….
Saya menolak.
Bagaimana dengan ajakan berdamai?
Tak ada maaf. Tak usah minta maaf. Saya sudah cukup sabar dan menahan diri. Sebelum saya pimpin sidang sudah dikomentari, setelah putusan juga semakin dikomentari. Saya tak mau hanya dia. Jangan pikir saya takut dengan KY. Sebagai manusia biasa, saya pantas marah. Saya bukan malaikat.
Selanjutnya >> Lebih baik berhenti ketimbang mencabut laporan....