TEMPO.CO, Makassar - Nasib tragis menimpa Agista, 10 tahun, yang tewas dibunuh mirip kasus Angeline Megawe. Agista diduga diperkosa dan dibunuh oleh sepupunya sendiri, Misbah, 25 tahun, di Kelurahan Salokaraja, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Bocah malang itu ditemukan tewas dengan kondisi mayat yang sudah membusuk serta tertutup papan dan daun kering di sebuah kebun kakao, Rabu, 29 Juli, pukul 22.11 Wita.
Kepala Kepolisian Resor Soppeng Ajun Komisaris Besar Dodied Prasetyo Aji mengatakan penyelidikan kasus pembunuhan itu bermula dari laporan hilangnya Agista ke Markas Polres Soppeng, Jumat, 24 Juli 2015. Adapun bocah yang masih duduk di bangku kelas IV SD itu dinyatakan hilang pada Rabu, 22 Juli lalu. "Kami melakukan pencarian bersama keluarga dan masyarakat kemudian mendapati mayat korban," ucapnya Kamis, 30 Juli 2015.
Setelah mendapati mayat Agista, polisi langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Manggala. Terlebih, ada keluarga almarhum yang berstatus polisi di Makassar yang mengetahui keberadaan pelaku. Misbah mulanya dicurigai sebagai pelaku lantaran ada beberapa orang yang sempat melihat Agista bersama sepupunya itu beberapa saat sebelum korban dinyatakan hilang.
Misbah akhirnya diringkus oleh aparat Polsek Manggala bersama keluarga Agista di Jalan Makkio Baji, Makassar, Rabu lalu. Kepada polisi, Misbah mengakui perbuatannya memperkosa dan membunuh adik sepupunya itu. Bahkan pelaku yang diduga mengidap pedofilia itu telah melakukan perbuatan serupa di daerah lain. "Informasinya, pelaku ini pernah berbuat itu di Irian (Papua)," ujar Dodied.
Kendati demikian, penyidik Polres Soppeng belum bisa mengkonfirmasi kejahatan pelaku di Papua itu. Dodied menegaskan, pihaknya berfokus pada pengusutan kasus pemerkosaan dan pembunuhan Agista di Soppeng.
Kasus pembunuhan terhadap anak di bawah umur yang mirip kasus Angeline ini bukan kali pertama terjadi di Sulawesi Selatan. Sebelumnya, Tiara, 13 tahun, dianiaya sampai tewas oleh ayahnya, Rudi Haeruddin, 35 tahun, di rumahnya, Jalan Rappocini Raya, Gang I, Makassar, beberapa waktu lalu. Rudi akhirnya ditangkap setelah dua pekan berstatus buron.
TRI YARI KURNIAWAN