TEMPO.CO, Jakarta -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menampik dugaan adanya calon boneka yang disiapkan selama Pemilihan Kepala Daerah Serentak. Menurut Tjahjo, baik partai politik atau pun calon independen tak mungkin asal mencalonkan seseorang yang hanya dijadikan sebagai boneka.
"Calon kan tak mungkin boneka, ya orang. Saya kira masyarakat cukup cermat dan pandai, siapa pun tidak akan mungkin parpol hanya sekedar mencalonkan orang yang tidak populer, tidak punya nama di daerah," kata Tjahjo, di kantor Wakil Presiden, Rabu, 29 Juli 2015. "Parpol tidak akan mempertaruhkan nama partai untuk hanya sekedar sembarangan mencalonkan."
Isu calon boneka muncul setelah pada waktu penutupan pendaftaran calon kepala daerah kemarin, masih sepinya calon kepala daerah yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum. Calon boneka muncul juga untuk menghindari terjadinya calon tunggal di daerah saat Pilkada nanti. Sesuai dalam UU Pilkada dan Peraturan KPU Nomor 12 tahun 2015 disebutkan bahwa jika suatu daerah hanya ada satu calon, maka pilkada bisa diundur hingga 2017.
Data terakhir KPU, ada delapan daerah yang mengusung calon tunggal dan satu daerah yang tak memiliki pasangan calon. Masing-masing daerah tersebut ialah Kabupaten Asahan di Sumatera Utara dengan satu pasangan calon, kemudian Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan satu pasangan calon.
Selain itu, terdapat tiga kabupaten/kota di Jawa Timur yang hanya memiliki satu pasangan calon. Ketiganya adalah Surabaya, Pacitan, dan Banyuwangi.
Kemudian, satu pasangan calon lainnya terdapat di Provinsi Banten dan di Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.
Adapun satu-satunya daerah yang sama sekali belum memiliki pasangan calon terdapat di Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara.
REZA ADITYA