TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan tidak mengetahui dengan pasti kasus apa yang sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya di lembaganya. Kemarin, ruang Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri digeledah Kepolisian.
“Tidak jelas, yang ada itu surat pemeriksaan saja. Apa tuduhannya, saya belum tahu,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juli 2015.
Penggeledahan ruangan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri yang berada di lantai 9 berlangsung pada pukul 15.00-21.00. Karyanto membenarkan adanya sejumlah barang yang disita. “Silakan tanya polisi, kami belum terima secara formal.”
Dari hasil penggeledahan pada Selasa, 28 Juli 2015, polisi menyita US$ 42.000, Sin$ 4.000, serta sejumlah dokumen. Kepala Kepolisian Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan uang itu untuk mempermulus perizinan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.
Kepolisian juga sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka antara lain berinisial I, pemimpin di Subdirektorat Kementerian Perdagangan, yang saat ini sedang berada di Kanada; MU, seorang importir sekaligus broker; dan N, pegawai harian lepas Kementerian Perdagangan.
SINGGIH SOARES