TEMPO.CO, Jayapura - Penyidik Kepolisian Daerah Papua akhirnya batal memeriksa empat petinggi Gereja Injili di Indonesia (GIDI). Pembatalan ini karena ada surat dari GIDI yang mengatakan mereka belum bisa memenuhi panggilan penyidik Kepolisian karena masih melakukan mediasi dan penggembalaan terhadap jemaat dalam rangka proses penyelesaian perselisihan di Karubaga, Tolikara.
"Surat itu ditandatangani langsung oleh Presiden GIDI, Pendeta Dorman Wandikmbo,” kata Direktur Reserse dan Kriminal Polda Papua Komisaris Besar Dwi Riyanto kepada wartawan saat ditemui di Kantor Polda Papua, Senin, 27 Juli 2015.
Surat bertanggal 26 Juli 2015, kata Dwi, diantar oleh Olga Hamadi, salah satu kuasa hukum petinggi GIDI.
Menurut Dwi, para petinggi dan pengurus GIDI ini dipanggil terkait perubahan jadwal pelaksanaan seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Pemuda GIDI. Sebelumnya, panitia menjadwalkan KKR pada tanggal 22-27 Juli 2015, tetapi dimajukan menjadi tanggal 15-19 Juli 2015 di Karubaga, Tolikara.
Kapolda Papua Inspektur Jenderal Yotje Mende mengatakan akan memeriksa empat petinggi GIDI pada Senin, 27 Juli 2015 hari ini. Mereka adalah Presiden GIDI, Pendeta Dorman Wandikmbo, dua orang yang melakukan penandatanganan surat larangan beribadah di Karubaga, Tolikara, yakni Ketua GIDI Tolikara Pendeta Nayus Wenda dan Sekretaris GIDI Tolikara Marthen Jingga serta Ketua I Panitia Seminar dan KKR Kepemudaan GIDI berinisial YJ.
Kamis lalu Polda Papua telah menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam kerusuhan yang terjadi di Tolikara, Papua. Mereka diduga sebagai provokator yang mengerahkan massa sehingga terjadi kerusuhan. Kedua tersangka tersebut bernama AK dan JW. Saat kejadian keduanya adalah panitia seminar dan KKR Internasional.
CUNDING LEVI