TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengizinkan para pegawai negeri sipil telat datang ke kantor dengan alasan mengantar anak ke sekolah pada hari pertama. Hari ini adalah hari pertama tahun ajaran baru dimulai.
"Kepada para pejabat pembina kepegawaian, hendaknya memaklumi keterlambatan pegawainya masuk kantor saat hari pertama anak-anak bersekolah," ujar Yuddy melalui pesan pendek, Senin, 27 Juli 2015.
Yuddy meminta keterlambatan itu tidak dicatat sebagai pelanggaran disiplin kerja. Hal ini, kata dia, merupakan upaya agar para PNS memperhatikan lingkungan sekolah anaknya dan memberikan perhatian kepada mereka. "Mengantar anak ke sekolah akan jadi kenangan indah sepanjang masa bagi mereka," kata Yuddy.
Kebijakan ini dikeluarkan setelah Yuddy berkoordinasi dengan Menteri Pendidikaan dan Kebudayaan Anies Baswedan. Menurut Yuddy, Anies meminta bantuan untuk mengimbau segenap aparatur sipil negara agar menjadi teladan dalam membangun budi pekerti anak yang diawali dengan mengantarnya ke sekolah.
Anies mengatakan hari pertama masuk sekolah bisa jadi milestone penting yang bisa bermakna atau terlewatkan percuma. "Sadari pentingnya hari pertama bagi anak, maka jangan sia-siakan, tapi antarkan anak ke sekolah,” tulis Anies melalui akun Twitter pribadinya, @aniesbaswedan,
yang diunggah Sabtu, 25 Juli 2015.
TIKA PRIMANDARI