TEMPO.CO, Jakarta - - Sejumlah tokoh agama di Papua bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Jumat 24 Juli 2015. Pertemuan itu, menurut Ketua Persekutuan Gereja dan Lembaga Injili Indonesia wilayah Papua, Lipiyus Biniluk membahas hubungan antarumat beragama di Papua, terutama di Tolikara.
Lipiyus Binilub yang juga pendeta ini, adalah Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Papua. Ia menuturkan, sudah 50 tahun lebih Papua bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia, hubungan antara umat muslim dan Nasrani di Papua berjalan harmonis. Tidak pernah terjadi konflik antarumatberagama.
Menurut Lipiyus, secara budaya, masyarakat Papua memegang adat bahwa haram hukumnya membakar tempat ibadah. "Tempat ibadah apapun milik bersama, dari agama mana pun, bisa duduk bersama." kata Lipiyus, Jumat 24 Juli 2015 kepada wartawan usai pertemuan itu. " Jadi kalau bakar tempat ibadah, maka haram hukumnya. Papua yang mayoritas Kristen, mereka menjaga itu,"
Karena itu, menurut Lipiyus, insiden Tolikara yang terjadi pada Jumat 17 Juli 2015 hanya karena persoalan komunikasi. Ia menegaskan, tak ada warga Tolikara yang membakar mushala. "Saat ini keadaan sudah aman. Tidak ada kerusuhan lagi," kata Lipiyus. "Untuk follow up lebih jauh kami percayakan kepada Presiden agar diserahkan kepada kami yang akan menangani masalah ini sampai selesai. Seluruh warga bangsa untuk mendoakan dan mendukung apa yang kami lakukan di sana. Situasi aman terkendali."
Lipiyus juga meminta maaf atas insiden yang terjadi di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua pada pekan lalu. "Agama apa pun, suku apa pun, warna kulit apa pun ini milik perahu bersama. Tidak boleh lagi dianggap kelompok ini punya, tidak boleh lagi merasa negara ini saya punya. Bisa rusak bangsa maka agama apa pun mari hidup rukun damai,"kata Lipiyus lagi.
Baca Juga:
Lipiyus membantah pernyataan Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso yang menyebut ada keterlibatan asing saat konflik di sana. "Demi Tuhan tidak ada keterlibatan pihak asing di sana," ujarnya. "Ini hanya ada kesalahpahaman saja."
Dia juga mengakui dua provokator kerusuhan yang sudah diberikan label tersangka oleh Polisi dalam kerusuhan itu merupakan anggotanya. "Memang dua ini anggota GIDI. Pemuda. Mereka sudah dibawa ke Polda Papua dan dalam proses hukum yang akan membuktikan karena data semua sudah ada."
Terkait adanya peraturan daerah yang mengatur tentang pelarangan membangun rumah ibadah, Lipiyus membenarkan. Menurut dia, Perda itu dibuat sehubungan dengan adanya otonomi khusus Papua. "Perda itu ada sesuai dengan local intense yang ada. Dan mereka sudah buat itu. Kalau mau evaluasi Perda dalam hal agama kalau bisa seluruh Indonesia harus evaluasi bersama. Kalau satu kelompok agama kita lindungi maka itu tak adil karena semua kita rukun di negara ini."
REZA ADITYA