TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan penyidikan kasus suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara, dengan tersangka M. Yagari Bhastara alias Gerry. Gerry adalah anak buah pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis, yang kini juga sudah berstatus tersangka.
Jumat, 24 Juli 2015, KPK memanggil lima orang untuk dimintai keterangan perihal kasus suap hakim itu. Selain OC Kaligis, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan hakim Dermawan Ginting dipanggil lembaga antikorupsi itu. Dua perempuan yang berprofesi sebagai pengacara, yakni Yurinda Tri Achyuni dan Venny Octarina Misyan, juga tercantum dalam jadwal pemeriksaan KPK. (Baca: FEATURE: Cerita yang Menyudutkan Kaligis)
Yurinda diketahui sebagai pengacara yang tergabung di O.C. Kaligis & Associates. Dalam akun Instagram-nya, O.C. Kaligis beberapa kali mengunggah fotonya bersama Yurinda.
Dari foto-foto di Instagram OC Kaligis, perempuan berambut panjang ini terlihat beberapa kali mendampingi OC Kaligis dalam persidangan. Dalam salah satu foto, mereka berpose selfie dengan latar belakang ruang sidang. Ada juga foto OC Kaligis, Yurinda, dan seorang perempuan berambut pendek yang diambil di beberapa lokasi di London, Inggris.
Adapun OC Kaligis menolak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Kuasa hukum Kaligis, Afrian Bondjol, mengatakan kliennya menolak panggilan KPK karena sakit. Juga karena statusnya sudah menjadi tersangka. "Sebagai tersangka, dia bebas menolak memberikan keterangan," ujarnya.
Penolakan Kaligis telah disampaikan ke pada KPK melalui surat yang dilayangkan kemarin. Menurut Afrian, dengan menetapkan Kaligis sebagai tersangka, KPK seharusnya sudah mengantongi alat bukti yang cukup. Dia menantang KPK segera menyerahkan berkas perkara kliennya ke pengadilan. "Biar sama-sama kita uji buktinya, apakah Kaligis terlibat dalam kasus penyuapan itu atau tidak," ucapnya. (Baca: Eksklusif :Pengakuan Anak Buah OC Kaligis Soal Gatot dan Evi)
Sementara itu, Gatot Pujo Nugroho belum terlihat di KPK hingga siang hari. Kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, mendatangi gedung KPK pagi ini untuk mengantarkan surat. Namun dia tak mengungkap isi surat tersebut.
Razman juga mengatakan belum tahu apakah kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan. Dia mengklaim belum berkomunikasi dengan Gatot dan tak mengetahui keberadaan kliennya itu.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Berita Menarik:
Budi Waseso, Mulutmu, Harimaumu!
FEATURE: Melawan Lupa dan Bengkok Sejarah
Video Terkait:
http://www.tempochannel.com/detail/videos/tempo-kini/video/4369656919001/keterlibatan-oc-kaligis-dalam-kasus-suap-hakim-menurut-anak-buahnya?autoStart=true" target ="_blank"> Keterlibatan OC Kaligis dalam Kasus Suap Menurut Anak Buahnya