TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menyebutkan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI di bawah kepemimpinan Komisaris Jenderal Budi Waseso mengalami kemunduran. Alasannya, Bareskrim saat ini lebih banyak menangani kasus remeh-temeh dibandingkan dengan saat dipimpin Komisaris Jenderal Suhardi Alius.
"Kalau Suhardi dulu membentuk protap (prosedur tetap) yang jelas, penanganan kasus-kasus besar pajak dan sebagainya. Lha, Kabareskrim yang sekarang hanya ngurusin soal pencemaran nama baik," katanya di gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Juli 2015.
Ray menyatakan heran oleh sikap Budi Waseso yang kerap bersemangat dan sumringah saat menangani kasus-kasus pencemaran nama baik dengan terlapor pegiat antikorupsi. Sedikitnya ada 49 pejuang antikorupsi dilaporkan dalam berbagai kasus pidana, termasuk pencemaran nama baik. Empat di antaranya adalah pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komisi Yudisial. (Baca: Komisioner KY Tersangka, Budi Waseso: Jangan Kaitkan Institusi)
Namun Budi Waseso justru tak terlihat saat ada kasus penculikan, bahkan pembunuhan anak kecil. Ray berpendapat, seharusnya Kabareskrim berfokus pada penanganan kasus besar, seperti korupsi pajak, kejahatan lingkungan, dan kejahatan industri. (Baca: Budi Waseso: Salah Saya Apa? Apakah Melakukan Kriminalisasi? )
"Urusan kecil-kecil serahkan ke polda atau poltabes saja. Bukan Kabareskrim," ujar Ray. "Masak, ukuran keberhasilan Kabareskrim cuma menangani kasus kriminalisasi?" (Baca: Budi Waseso: Buya Syafii Jangan Campuri Hukum )
Karena itu, Ray bersama Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menggagas petisi "Copot Budi Waseso". Hingga saat ini, lebih dari 16 ribu penandatangan telah berpartisipasi dalam petisi tersebut. "Saya akan serahkan ke Presiden sore ini," tuturnya. (Baca: Petisi Pencopotan Kabareskrim, Budi Waseso: Ngapain Saya Pikirin)
DEWI SUCI RAHAYU