TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi santai tertundanya pencairan dana talangan korban lumpur Lapindo. Menurutnya, validasi harus dilakukan dengan hati-hati.
"Ini kan uang negara, jadi harus hati-hati, penerimanya harus benar-benar tepat," kata Kalla di kantornya, Jakarta, Selasa 14 Juli 2015.
Menurut JK, yang terpenting proses pencairan sudah melewati tahapan paling krusial. Yakni penandatanganan kesepakatan antara Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dengan PT Minarak Lapindo Jaya.
Bahkan menurut JK, Menteri Bambang hari ini langsung mengunjungi para korban di Porong Sidoarjo. "Ya kalaupun dua kali mundur, itu kan karena harus hati-hati, ini kan uang negara."
Pengucuran dana talangan kepada korban Lapindo tertunda akibat berlarutnya pembahasan tentang besaran bunga dana talangan yang akan ditanggung PT Minarak Lapindo Jaya. Minarak Lapindo dan pemerintah akhirnya menyepakati nilai bunga pinjaman sebesar 4,8 persen per tahun.
Kesepakatan itu tak membuat para korban langsung bisa mendapatkan hak mereka. Setelah beberapa pekan lalu tertunda karena alasan validasi, korban Lapindo hari ini harus kembali gigit jari. Dengan sebab yang sama, pencairan yang seharusnya bisa dilakukan hari kembali tertunda. Mereka dijanjikan akan mendapatkan dana bulan depan.
Tahun lalu Mahkamah Konstitusi memutuskan Minarak Lapindo wajib membayar ganti rugi kepada korban lumpur Lapindo sebesar Rp 3,8 triliun. Namun perusahaan milik keluarga Bakrie ini mengaku hanya bisa membayar Rp 3,03 triliun.
Akhirnya pemerintah memutuskan menalangi sisanya dengan jaminan aset Lapindo berupa tanah seluas 420 hektare senilai Rp 2,7 triliun. Jika dalam empat tahun Minarak Lapindo tidak mampu melunasi utang itu, aset itu akan disita pemerintah.
FAIZ NASHRILLAH