TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku tidak akan mundur ataupun gentar jika harus menjelaskan panjang lebar di hadapan pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ihwal dugaan penyelewengan dana hibah Pemkot Bandung tahun 2012 yang kini sedang ramai diperbincangkan.
"Saya tunggu panggilan. Belum ada kabar sampai saat ini. Tentu saya akan datang. Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan memenuhi panggilan,” kata Ridwan Kamil di Jalan Cimanuk, Kota Bandung, Selasa, 14 Juli 2015.
Pria yang akrab disapa Emil ini juga enggan berbicara panjang lebar soal penggunaan duit Rp 1,3 miliar, dana hibah Pemkot Bandung untuk Bandung Creative City Forum (BCCF). Menurut dia, jawaban yang akan dikeluarkan sudah sepatutnya tidak melenceng dari pertanyaan yang akan diajukan oleh penyidik di Kejaksaan Tinggi.
Selain itu, Ridwan Kamil juga tidak menyangkal ketika ditanya kemungkinan ada unsur politis dalam kasus tersebut. “Nanti saja. Pada saatnya tiba, saya akan jelaskan panjang lebar. Pada intinya, saya akan mengikuti aturan yang ada,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berencana memanggil Wali kota Bandung Ridwan Kamil terkait dengan upaya penyelidikan dugaan korupsi dana hibah bantuan sosial (bansos) Kota Bandung tahun 2012. Dana bansos tersebut diberikan kepada Bandung Creative City Forum (BCCF) yang diketuai Ridwan Kamil.
"Ya, benar, Ridwan Kamil akan dipanggil. Tapi ini masih tahap penyelidikan. Nanti akan dimintai klarifikasi terkait program-program BCCF," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Suparman kepada Tempo Jumat pekan lalu.
Menurut dia, BCCF saat itu menerima dana bansos dari Pemerintah Kota Bandung sebesar Rp 1,3 miliar. Namun untuk letak dugaan korupsi dari dana tersebut, Suparman belum bisa menjelaskan.
"Tunggu nanti, setelah kami lakukan penyelidikan. Pasti nanti kita kasih kabar," ujar dia.
PUTRA PRIMA PERDANA