TEMPO.CO, Surabaya - Partai Kebangkitan Bangsa bertekad mengusung calon Wali Kota Surabaya dari kadernya sendiri untuk menandingi duet calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota inkumben Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana. Artinya, meski tergabung dalam Koalisi Majapahit, PKB masih menimbang kontelasi politik yang terjadi.
“Kita tetap akan mengusung-lah. Namanya juga politik. Politik itu ada yang bisa direncanakan, ada yang muncul tiba-tiba tanpa diduga,” kata Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Jawa Timur Abdul Halim Iskandar di kantor PKB, Minggu, 12 Juli 2015.
Halim menilai Koalisi Majapahit yang terdiri atas enam partai politik, yakni Gerindra, Demokrat, PKS, PKB, Golkar, dan PAN, ialah dinamika di dunia perpolitikan. Namun pihaknya memastikan bahwa DPP PKB belum memberikan keputusan, juga belum tentu mendukung.
“Dinamika tersebut menjadi tantangan PKB DPC Surabaya, tapi nanti finishing touch-nya ada di DPP,” kata Halim.
Pria yang juga ketua DPRD Jawa Timur itu mengatakan DPW PKB menunggu rekomendasi dari pengurus pusat mengenai siapa calon wali kota yang diusung untuk menyaingi Risma. “Ya, targetnya siapa rekomendasi calon dari kader PKB nanti tanggal 25 atau 26 Juli,” ujar Halim.
Arzeti Bilbina, yang artis dan anggota DPR RI dari PKB, dipastikan batal maju melawan Risma. Sebab, berdasarkan putusan MK tentang judicial review Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, anggota DPR, DPD, ataupun DPRD wajib mengundurkan diri apabila telah ditetapkan sebagai calon kepala daerah.
“Arzeti malah enggak siap karena ada putusan MK. Kalau dulu masih ada peluang,” kata Halim.
Untuk itu, PKB kembali berpegangan terhadap kerangka umum dalam memilih calon Wali Kota Surabaya. “Kami lihat hasil survei, tingkat elektabilitas dan popularitas, serta komitmen bagi kepentingan rakyat. Itu jadi patokan umum di setiap daerah.”
ARTIKA RACHMI FARMITA