Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Orang Sydney Ini Segera Bongkar Penipuan Putri Margriet

image-gnews
Angeline bocah cantik berumur 8 tahun diketahui telah menghilang dari rumahnya semenjak 16 Mei 2015. facebook.com
Angeline bocah cantik berumur 8 tahun diketahui telah menghilang dari rumahnya semenjak 16 Mei 2015. facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa saksi telah memberikan penjelasan kepada polisi mengenai pembunuhan bocah 8 tahun, Angeline. Untuk besok, 8 Juli 2015, polisi akan mendengarkan kesaksian seorang warga Sydney, Australia, bernama Christopher Burns. (Baca: Inilah Bukti Margriet Lebih Sayang Kucing ketimbang Angeline)

Pria itu beristrikan warga Indonesia dan tinggal di Ubud. Burns menjelaskan ia akan memberikan pernyataan hanya kepada polisi terkait apa yang diketahuinya tentang kasus Angeline. Di akun Facebook pribadinya, pada 17 Mei 2015 Christopher sebanyak empat kali mengunggah informasi untuk meminta bantuan mencari dan menemukan bocah perempuan itu yang dinyatakan hilang oleh keluarganya. (Baca pula: Merasa Dikecoh Putri Magriet, Ini Sosok Christopher Burns)

"Saya akan membuat pernyataan hanya kepada polisi," kata Christopher kepada Tempo lewat pesan yang disampaikannya melalui Facebook, Selasa, 7 Juli 2015.

Berita Menarik Lainnya

Daftar Merek Pembalut Berklorin Temuan YLKI
Heboh Klorin di Pembalut Wanita: Ini Daftar dan Bahayanya  

Christopher menolak memberikan pernyataan kepada wartawan dengan alasan ia tak yakin media akan membantu masalah ini. "Hanya didorong ke satu arah saja tanpa cukup bukti," ujarnya memberikan alasan. "Penjelasan saya juga salah kutip dan tidak mau ini terulang kembali."

Sebelumnya, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Siti Sapurah mengatakan kesaksian Christopher diduga terkait penipuan oleh Yvonne Caroline Megawe untuk penggalangan dana bantuan pencarian Angeline sebesar Rp 150 juta. Yvonne merupakan anak kandung tersangka pembunuhan Angeline, Margriet Christina Megawe. “Ini yang melatarbelakangi saksi untuk menawarkan diri memberi keterangan ke polisi,” ujar Siti Sapurah kepada Tempo di Bali, Selasa, 7 Juli 2015. (Baca: Kasus Angeline: Pria Australia Ini Dikecoh Putri Margriet)
 
Dari penelusuran Tempo ke akun FB Christopher, pada 17 Mei 2015 Christopher aktif menyebarkan tautan selebaran hilangnya Angeline. “Guys, I'm making a reward poster for information about Angeline. If you can contribute to the reward amount please send me a PM with how much you can commit. I will print these out soon and post them around Sanur,” tulis dia dalam laman Facebooknya.

Pada hari yang sama, Christopher juga sempat mengajak masyarakat Bali dan netizen untuk turut membantu menggandakan selebaran hilangnya Angeline. Christopher mengajak masyarakat untuk menempelkan selebaran di tempat-tempat publik.  “Hilang!! Tolong. Hubungi polisi jika menemukan anak ini.” (Simak: Begini Isi Rekayasa Penggalangan Dana untuk Angeline)

Dalam selebaran tersebut juga tercantum imbalan uang senilai Rp 40 juta bagi siapa pun yang menemukan Angeline.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Angeline dilaporkan hilang oleh keluarga Margriet pada Sabtu, 16 Mei 2015. Setelah hampir empat pekan mencari, polisi menemukan bocah berusia 8 tahun itu tak bernyawa pada Rabu, 10 Juni 2015.

Jasad Angeline dikubur di dalam liang sedalam 60 sentimeter di dekat kandang ayam yang berada di pekarangan rumah Margriet. Ia meringkuk dengan pakaian lengkap dan tangan memeluk boneka.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka pelaku kasus tewasnya Angeline, yakni Margriet dan Agus Tae, pembantu rumah tangga.

MARIA RITA | AVIT HIDAYAT

Baca Juga
Soal Kritik Ahok, Ketua BPK: Kalau Komentar, Pakai Data
Ahok Soal Audit BPK ke Dewan: Mau Nyari Ribut sama Saya?
Ahok Sebut Aneh Temuan BPK: Markup Tak Masuk Korupsi  

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.


Jokowi Minta Penegakan Hukum yang Tegas dalam Kasus Kekerasan terhadap Anak

23 Juli 2022

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Jokowi Minta Penegakan Hukum yang Tegas dalam Kasus Kekerasan terhadap Anak

Jokowi meminta agar para pelaku kekerasan terhadap anak diberikan hukuman yang keras agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.