TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Udara, Marsekal Agus Supriatna, mengatakan status Pangkalan Udara di Tarakan, Kalimantan Utara, akan dinaikan dari tipe C menjadi tipe B. Penyebabnya, banyak pesawat asing yang melintas dan mengabaikan peringatan TNI.
"Armada udara kita di sana sedikit, makanya kami akan meningkatkan statusnya menjadi tipe B," kata Agus di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa, 7 Juli 2015.
Agus mengatakan dengan naiknya status itu, maka sebagian armada tempur udara milik TNI AU bisa ditempatkan di Tarakan. "Dan meminimalisir pelanggaran udara oleh pesawat asing lagi," ujarnya. "Jadi sebagian pesawat misalnya (Northrop) F5 itu bisa ditempatkan di sana."
Menurut dia, Tarakan merupakan wilayah strategis yang rawan disusupi pesawat asing. Jika pangkalan udara wilayah itu sudah diubah menjadi status tipe B, maka matranya akan lebih mudah mengawasi susupan pesawat asing tersebut.
Selain Tarakan, Agus mengatakan masih ada beberapa pangkalan udara lainnya yang statusnya akan dinaikan menjadi tipe B. Di antaranya adalah Morotai dan Natuna. "Insha Allah sesegera mungkin kedua pangkalan udara itu statusnya akan segera dinaikan juga," ujarnya.
Sepanjang 2015 ini, tercatat sembilan pelanggaran dilakukan oleh pesawat asing di wilayah Indonesia. Pada Juni lalu, helikopter berbendera Malaysia mendarat secara ilegal di Pos Aji Kuning Kecamatan Sebatik Tengah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Lanud Tarakan merupakan bagian dari Komando Udara Angkatan Udara II yang mencakup wilayah Jawa Timur, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua. Adapun Markas Utama Komando Udara Angkatan Udara II berada di Lanud Hasanuddin, Makassar, yang bertipe A. Lanud itu menjadi markas pasukan tempur Skuadron Udara 11.
REZA ADITYA