Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri PANRB Dorong Percepatan Realisasi Anggaran

image-gnews
Menteri PANRB Dorong Percepatan Realisasi Anggaran
Menteri PANRB Dorong Percepatan Realisasi Anggaran
Iklan

INFO BISNIS - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengajak para Sekjen, Sesmen, Sestama serta Sekda Provinsi untuk melakukan langkah-langkah strategis guna mempercepat realisasi anggaran.  Selain meningkatkan daya beli masyarakat, kemajuan realisasi anggaran ini juga akan menjadi salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi.

Meningkatnya belanja pemerintah, diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat. "Kita semua dapat berkontribusi dengan melakukan akselerasi realisasi belanja pemerintah (government spending) sebagai daya pendorong perbaikan daya beli untuk pertumbuhan ekonomi nasional," ujarnya dalam pembukaan Rapat Kerja (Raker) Aparatur Sipil Negara (ASN) 2015 di Jakarta, Selasa, 7 Juli 2015.

Hingga kin, kata Yuddy, realisasi belanja kementerian/lembaga (K/L) baru mencapai 22,7 persen dari total anggaran yang tersedia. Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, hingga 22 Juni 2015 total realisasi belanja K/L baru mencapai sekitar Rp 181 triliun dari alokasi anggaran sebesar Rp 795 triliun. Selain itu, terdapat Rp250 triliun lebih dana yang ditransfer ke daerah masih diparkir di berbagai bank milik daerah.

Yuddy mengatakan Presiden mendapat masukan dari berbagai pihak bahwa salah satu sebab lambatnya realisasi anggaran adalah rasa takut para pejabat pengambil keputusan. "Kebanyakan takut bila kebijakan yang diambil akan dikriminalisasi," ucap Yuddy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait dengan itu, Kementerian PANRB saat ini tengah mempercepat penyelesaian Peraturan Pemerintah (PP) sebagai pelaksanaan UU No.30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan. "Undang-undang ini memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pengambil kebijakan," tutur Yuddy. Ia menambahkan bahwa dalam UU ini ada ketentuan yang mengatur tentang diskresi yang dapat dilakukan oleh pejabat.

Yuddy juga mengingatkan  bahwa Presiden menginstruksikan agar semua regulasi yang menghambat pelaksanaan pengadaan yang efisien dapat diperbaiki, dan semua kerumitan birokrasi disingkirkan. "Saya minta semua pihak terutama Sekjen, Sesmen, Sestama dan Sekda untuk memberikan masukan tentang regulasi yang perlu diperbaiki," kata Menteri.

Inforial

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.