TEMPO.CO, Pontianak - Dalam kurang dari 24 jam jajaran Kepolisian Resor Kota Pontianak meringkus pelaku utama pembunuhan Asni bin Herman, 19 tahun. Asni ditemukan tewas tertelungkup dengan leher dijerat kabel charger telepon seluler berwarna biru pada Sabtu, 4 Juli 2015, sekitar pukul 23.30 WIB. Tersangka pembunuhan itu bernama Tomi, warga Kabupaten Bengkayang.
"Pembunuhan direncanakan, dan motifnya ingin menguasai harta korban," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Pontianak Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat, Minggu malam, 5 Juli 2015.
Tersangka dibekuk di kawasan Gang Angket, Pontianak Timur. Pelacakan pelaku pembunuhan Asni bermula dari olah tempat kejadian perkara yang dilakukan polisi.
Polisi menemukan identitas mayat perempuan tersebut dari sebuah tas dan dompet di lokasi penemuan mayat itu. Tas itu berisi secarik kertas, yakni ijazah sekolah menengah pertama milik Asni.
Sepupu Asni, yang juga menjadi saksi kunci pembunuhan ini, mengetahui Asni keluar dengan Tomi pada malam itu. Dari saksi itulah polisi mendapatkan alamat Tomi di Pontianak. Saat polisi menggerebek rumah tempat Tomi menumpang, Minggu subuh, polisi menemukan dompet Asni.
Tomi pun tak bisa menghindar. Dia mengaku telah menggadaikan sepeda motor korban kepada rekannya pada malam pembunuhan. Tomi mengatakan sepeda motor merek Vario itu digadai seharga Rp 4 juta, tapi dia baru menerima panjar Rp 700 ribu. Penerima gadai dan sepeda motor tersebut sudah dibawa polisi untuk pemeriksaan.
Selain dijerat pasal pembunuhan dan penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian, Tomi dijerat pasal pembunuhan berencana. Sebab Tomi mengaku membawa karung dan kabel pengisi daya telepon seluler dari rumah sebelum membunuh Asni.
"Dari hasil visum et repertum, korban meninggal akibat jalan pernapasannya tersumbat, diduga akibat cekikan. Jeratan kabel diperkirakan digunakan pelaku untuk memastikan korbannya tak bernyawa," ujar Tubagus. Latar belakang Tomi pun ternyata tak bagus. Dia merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor di Bengkayang.
ASEANTY PAHLEVI