TEMPO.CO, Jakarta - Lebih dari satu kompi atau sekitar 60 orang petugas Pengendalian Massa Kepolisian Resor Kota Denpasar dikerahkan untuk mengamankan jalannya rekonstruksi di tempat kejadian perkara pembunuhan Angeline.
Pantauan Antara, di tempat kejadian perkara di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Denpasar, Senin, puluhan polisi itu tiba di lokasi sekitar pukul 08.30 Wita dengan menumpang dua truk dan mengendarai sepeda motor.
Kepolisian Resor Kota Denpasar dijadwalkan menggelar rekonstruksi mulai pukul 09.00 Wita.
Petugas yang dilengkapi dengan alat berupa tongkat polisi itu melakukan barikade di depan kediaman Margriet Christina Megawe, yang menjadi tersangka pembunuhan dan penelantaran anak Angeline.
Tidak hanya anggota Dalmas, petugas dari Satuan Lalu Lintas Polresta juga turut diterjunkan mengamankan arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Rencananya wanita berusia 60 tahun itu juga dihadirkan bersama dengan tersangka pembunuhan lainnya, yakni Agus Tay Hamba May (Agustinus Tai Hamdani), mantan pekerja di rumah itu.
Sementara itu, Jalan Sedap Malam ditutup untuk sementara guna memberikan kelancaran rekonstruksi.
Ratusan warga sejak pukul 07.30 Wita sudah mulai memadati lokasi yang masih penasaran dengan kasus pembunuhan tersebut.
ANTARA