TEMPO.CO, Tangerang - Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1A Pria Dewasa Kota Tangerang, dirawat di RS Omni, Alam Sutera.
Antasari dirawat di luar LP berdasarkan rekomendasi dokter penjara. “Butuh perawatan intensif karena kadar gulanya tinggi, sampai 600,” kata Kepala LP Dedi Handoko kepada Tempo, Minggu, 5 Juli 2015.
Baca juga: Hotman Paris Ungkap Perilaku Janggal Putri Margriet
Menurut Dedi, Antasari dirawat di RS Omni sejak 27 Juni 2015. "Tetap dalam pengawalan dan penjagaan dua petugas kami dan kepolisian,” ucap Dedi.
Saat ini kondisi Antasari sudah mulai membaik, tapi kadar gula darahnya masih naik-turun, sehingga belum ada informasi dari rumah sakit kapan Antasari bisa dibawa kembali ke LP. “Perawatan ada batas waktu, sepanjang bisa dirawat di klinik, akan kami tarik. Tapi sejauh ini belum stabil,” ujar Dedi.
Dedi mengaku tidak hafal apakah Antasari sebelumnya memiliki riwayat penyakit gula. “Dia berpuasa, mungkin minum manis, seperti sirup, sehingga gula darahnya naik. Sebelumnya beraktivitas seperti biasa, seperti berpuasa dan tarawih,” kata Dedi.
Pengacara Antasari, Boyamin Saiman, menjelaskan, selain gula darah, tekanan darah Antasari tinggi. Kini Antasari sedang menunggu putusan peninjauan kembali yang diajukan ke Mahkamah Agung atas perkara pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen yang membelitnya. Dalam kasus tersebut, Antasari divonis 18 tahun penjara.
AYU CIPTA