Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Margriet Melawan, Hotman: Kalau Tak Bersalah, Ya Jawab Saja  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe. liputan6.com
Ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe. liputan6.com
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pengacara Agustinus Tai Hamdani, Hotman Paris Hutapea, mengatakan sama sekali tak gentar walaupun Margriet Christina Megawe enggan diperiksa sebagai tersangka. Sebab, kata Hotman, persidangan akan tetap berjalan meskipun tersangka kasus pembunuhan Angeline itu menolak diperiksa. (Baca: Hotman Paris: Margriet Masih Suka Mengancam Agus di Penjara)

"Penolakan itu tidak akan menghambat kasus, bahkan bukan alasan untuk menghambat persidangan. Dulu Anas Urbaningrum (bekas Ketua Umum Partai Demokrat) juga sama, tapi proses sidang tetap terus berjalan," kata Hotman Paris saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat malam, 3 Juli 2015.

Berita Menarik:
VIDEO: Mengharukan, Istri Pilot Hercules Bersimpuh di Pusara
Astaga, Pria Ini Nikahi Bocah 6 Tahun
Benarkah Penyakit Ini yang Membuat Hitler Jadi Brutal?

Hotman mengatakan sikap ibu angkat Angeline yang menolak pemeriksaan polisi itu justru menimbulkan pertanyaan. Sebab, jika memang tidak bersalah, Margriet tidak perlu takut memberikan kesaksian. "Jika tidak bersalah, ya, tinggal jawab-jawab saja pertanyaan penyidik," ujar Hotman. (Baca: Hotman Paris: Keluarga Miskin yang Dilawan Hotma Sitompoel)

Bahkan, menurut Hotman, banyak kejanggalan yang ia temui dalam kasus pembunuhan bocah 8 tahun itu ini selain penolakan Margriet. Ia menyinggung soal dua menteri yang tak diterima dengan baik oleh Margriet. "Wajarnya, kalau ada yang sampai berkunjung, pasti akan menangis-nangis minta tolong."

Berbekal berbagai macam kejanggalan itu, Hotman Paris meminta Komisi Yudisial untuk mengawasi seluruh proses peradilan kasus yang menggemparkan Indonesia dalam sebulan belakangan ini. Ia juga meminta penyidik bersikap tidak merugikan Agus. "Penyidik harap mempertimbangkan ini." (Baca: Tragedi Angeline: Margriet Acungkan Parang ke Penghuni Kos)

Hotma berharap permohonan praperadilan yang diajukan Margriet ditolak Pengadilan Negeri Denpasar. Sebab, jika praperadilan ditolak, Agus dilepaskan statusnya sebagai tersangka utama. "Jangan sampai Agus dijadikan tersangka utama. Saya rasa ini keinginan mayoritas penduduk Indonesia."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pesawat Jatuh di Medan
Serdadu Itu Ikut Makamkan Istri dan 4 Anaknya di Satu Liang
KSAU: Hercules Jatuh karena Menabrak Antena Radio
TRAGEDI HERCULES: Wasiat Sang Teknisi Sebelum Dijemput Ajal

Kepolisian Daerah Bali menjerat Margriet dengan pasal pembunuhan berencana, pasal pembunuhan dengan sengaja, dan pasal penelantaran anak di balik kematian Angeline, anak angkatnya. Angeline dilaporkan hilang pada 16 Mei 2015, kemudian ditemukan tewas mengenaskan pada 10 Juni 2015. (Baca: EKSKLUSIF: Margriet Sering Beri Angeline Mi Kedaluwarsa)

Jasad bocah itu dikubur di halaman belakang dekat kandang ayam di rumah Margriet, di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali. Hasil otopsi atas jenazah Angeline menunjukkan banyak luka lebam pada sekujur tubuhnya, termasuk luka bekas sundutan rokok dan jeratan tali pada leher bocah itu.

DINI PRAMITA

Berita Menarik
Inilah Kisah Bocah yang Diduga Dianiaya, Digergaji Ibunya
Mulai Agustus, WNI ke Luar Negeri Wajib Daftar Online
Bangga Siksa Kucing, Karyawan Bank di Sidoarjo Dibuatkan Petisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

11 jam lalu

Aktivis Amnesty International Indonesia membawa petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Amnesty International mengusulkan tiga topik penting kasus hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Pemilihan Umum dan mendesak untuk dibawa dalam debat capres dan cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2018-Mei 2023, tercatat sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban.


Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

3 hari lalu

Suciwati, istri Munir Said Thalib, saat ditemui usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.


Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

3 hari lalu

Polisi mengungkap motif wanita bernama Siti Nurul Fazila, 26 tahun, tega membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun.
Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

Berdasarkan keterangan suami, Siti si ibu bunuh anak berperilaku aneh 2 bulan terakhir, kerap mengaku nabi dan menganggap anaknya sebagai dajjal.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

3 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

Berdasarkan keterangan suami, Siti mengaku sudah kerap mendengar bisikan gaib selama dua bulan terakhir. Berujung membunuh anaknya sendiri.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

Siti Nurul Fazila, 26 tahun, ibu yang membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun, sempat membenturkan kepalanya saat berada di dalam sel tahanan.


Psikolog Forensik Sebut Istilah Bunuh Diri Sekeluarga di Kasus Penjaringan tidak Tepat

7 hari lalu

Garis polisi terpasang di lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara pada Sabtu, 9 Maret 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Psikolog Forensik Sebut Istilah Bunuh Diri Sekeluarga di Kasus Penjaringan tidak Tepat

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, menilai kasus satu keluarga lompat dari apartemen bisa disebut pembunuhan pada anak, bukan bunuh diri


Satu Keluarga Jatuh dari Apartemen, Psikolog Forensik: Kedua Anak Bisa Disebut Korban Pembunuhan

7 hari lalu

Garis polisi terpasang di lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara pada Sabtu, 9 Maret 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Satu Keluarga Jatuh dari Apartemen, Psikolog Forensik: Kedua Anak Bisa Disebut Korban Pembunuhan

Reza mengatakan, anak-anak dalam peristiwa satu keluarga tewas jatuh dari apartemen ini harus tetap diposisikan sebagai orang yang tidak setuju.


Sidang Pembunuhan Karyawan MRT: Korban Dibius di Kalibata, Dibunuh di Tebet, Dibuang di BKT

8 hari lalu

3 Pelaku pembunuhan berencana terhadap karyawan PT MRT (Perseroda) Disa Dwi Yarto yang sudah ditangkap Polda Metro Jaya, Jumat, 17 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Sidang Pembunuhan Karyawan MRT: Korban Dibius di Kalibata, Dibunuh di Tebet, Dibuang di BKT

Pelaku pembunuhan karyawan MRT Disa Dwi Yarto sempat membius korban, tetapi tidak berhasil


Polisi Tetap Proses Hukum Ibu Bunuh Anak di Bekasi Meski Pelaku Terindikasi Skizofrenia

8 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Tetap Proses Hukum Ibu Bunuh Anak di Bekasi Meski Pelaku Terindikasi Skizofrenia

Polisi pastikan proses hukum kasus ibu bunuh anak di Bekasi tetap dilanjutkan, meski pelaku terindikasi mengidap penyakit jiwa skizofrenia.