TEMPO.CO, Malang - Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) VII Jawa Timur tengah membenahi kualitas dan fasilitas perguruan tinggi swasta (PTS) di Jawa Timur. Menyusul keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menonaktifkan 20 dari 320 PTS di Jawa Timur.
"Dilakukan pembenahan sistem agar kembali operasional," kata Sekretaris Kopertis VII Jawa Timur Ali Maksum, Sabtu, 4 Juni 2015.
Status PTS dinonaktifkan karena berbagai persoalan. Antara lain rasio jumlah dosen tak sebanding dengan jumlah mahasiswa, menerapkan kelas jauh, dan konflik dalam internal lembaga pendidikan.
Status PTS yang dinonaktifkan merugikan mahasiswa karena mereka tak mendapat pelayanan berkualitas. Kini, Kopertis tengah membantu membenahi perguruan tinggi yang bermasalah. "Pendidikan tinggi dinonaktifkan merupakan bentuk peringatan," ujarnya.
Salah satu PTS yang dinonaktifkan adalah IKIP Budi Utomo Malang. Penyebabnya, kuota dosen tak sebanding dengan jumlah mahasiswa.
Rektor IKIP Budi Utomo Nurcholis Sunuyeko memastikan perkuliahan tetap berjalan normal, meski status akreditasi kampus dinonaktifkan. "Ini hanya masalah administrasi, kuliah tetap normal," tuturnya.
EKO WIDIANTO