Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deddy Mizwar Geram Ada Galian Pasir di Hutan Lindung  

image-gnews
Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar meninjau lokasi longsor di Kampung Cibitung, Desa Margamukti, Kecamatan Pangalengan, Jawa Barat, 6 Mei 2015. Deddy menyarankan untuk menanam kembali pohon ditebing longsoran agar tidak terjadi longsor kembali. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar meninjau lokasi longsor di Kampung Cibitung, Desa Margamukti, Kecamatan Pangalengan, Jawa Barat, 6 Mei 2015. Deddy menyarankan untuk menanam kembali pohon ditebing longsoran agar tidak terjadi longsor kembali. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Subang - Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar menyesalkan pengusaha yang nekat menabrak aturan dalam berinvestasi. Contohnya adalah pengusaha pertambangan galian C di hutan lindung Ranggawulung.

Izin pertambangan milik Carlos Bello Dacosta tersebut ditutup paksa pekan lalu karena tak mengantongi izin. Namun, kata Deddy, tambang tersebut beroperasi setelah habis masa berlakunya. "Semestinya begitu izinnya habis langsung berhenti beroperasi," kata Deddy.

Kepala Satpol PP Kabupaten Subang, Asep Setia Permana, mengatakan tambang galian C milik Carlos Bello Dacosta yang berada di kawasan hutan lindung Ranggawulung tersebut luasnya mencapai 14 hektare. Izin tambang tersebut sudah habis sejak 2010.

Hingga kini pemerintah setempat tak memperpanjang izin karena kawasan hutan lindung merupakan wilayah terlarang untuk galian C. "Perizinan baru galian C sekarang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Asep.

Pekan lalu, aparat gabungan menutup paksa galian C di kawasan hutan lindung Hutan Kota Ranggawulung di Blok Pasir Kolecer Kelurahan Cigadung, Kecamatan Subang. Selain tidak berizin, penutupan permanen dilakukan karena galian pasir itu melanggar Perda 3/2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Subang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebab, lokasi beroperasinya galian tidak masuk dalam zona atau wilayah pertambangan (WP) sebagaimana diatur dalam perda. Adapun jumlah keseluruhan galian C ilegal yang sudah ditutup mencapai 20 lokasi.

Dari puluhan tambang tersebut, dua diantaranya ditutup secara permanen, yakni tambang pasir milik Marcus di kawasan hutan lindung Ranggawulung dan galian C di Kampung Babakan Conto Kecamatan Subang.

NANANG SUTISNA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

15 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

PT Freeport Indonesia menjanjikan fasilitas pengolahan dan pemurniannya dapat berproduksi penuh pada tahun ini.


Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

16 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson. Instagram
Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Bos Freeport pada Rabu kemarin. Ia mendiskusikan banyak hal, mulai dari perekonomian global hingga kabar pensiun.


Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

4 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

Pusesda menolak wacana pembagian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas.


Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

6 hari lalu

Foto udara smelter milik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 28 Juli 2023. Smelter PT VALE Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur mampu memproduksi kurang lebih 240 ton nikel per hari dan saat ini sedang menggarap tiga proyek besar smelter di tiga lokasi yaitu Sorowako, Bahodopi dan Pomalaa dengan total investasi sekitar Rp134,3 triliun. ANTARA FOTO/jojon
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.


MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

7 hari lalu

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

Hakim MK Asrul Sani mengatakan bila pulau-pulau kecil tidak dikelola baik lambat laun akan hilang atau tenggelam.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Profil 4 Sekawan Pemain Tetap Para Pencari Tuhan: Deddy Mizwar, Jarwo Kwat, Asrul Dahlan, dan Udin Nganga

15 hari lalu

Pemain Para Pencari Tuhan jilid 17. FOTO/instagram
Profil 4 Sekawan Pemain Tetap Para Pencari Tuhan: Deddy Mizwar, Jarwo Kwat, Asrul Dahlan, dan Udin Nganga

Deddy Mizwar, jarwo Kwat, Asrul Dahlan, dan Udin Nganga berperan dalam Para Pencari Tuhan hingga jilid ke-17 pada Ramadan kali ini.


Telah Sampai Jilid 17 Sinetron Ramadan Para Pencari Tuhan, Pernah Raih MURI

15 hari lalu

Pemain Para Pencari Tuhan jilid 17. FOTO/instagram
Telah Sampai Jilid 17 Sinetron Ramadan Para Pencari Tuhan, Pernah Raih MURI

Para Pencari Tuhan kembali menemani pemirsa sepanjang Ramadan 2024. Kali ini, berjudul Buronan Surga selain deddy Mizwar, ada Sujiwo Tejo.


Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

PT Freeport Indonesia sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi saat bertemu dengan Chairman and Chief Executive Officer Freeport pada November 2023.


Para Pencari Tuhan Sudah Masuk Jilid 17 Tayang Setiap Ramadan, Ini Sinopsis dan Para Pemainnya

16 hari lalu

Pemain Para Pencari Tuhan jilid 17. FOTO/instagram
Para Pencari Tuhan Sudah Masuk Jilid 17 Tayang Setiap Ramadan, Ini Sinopsis dan Para Pemainnya

Kisah Para Pencari Tuhan (PPT) kembali hadir menemani waktu sahur Ramadan yang sudah memasuki jilid 17. Ini sinopsis dan pemerannya