TEMPO.CO, Jakarta -- Letnan Jenderal Purnawirawan Sutiyoso, hari ini, Selasa 30 Juni 2015 akan menjalani uji kelayakan sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara. Ia menjadi calon kepala BIN paling sepuh dalam sejarah Indonesia. Usianya, 70 tahun ketika diajukan Presiden Joko Widodo sebagai satu-satunya calon bos intelijen negara.
Jika proses uji kelayakan di Komisi Intelijen DPR hari ini mulus, Sutiyoso, lulusan Akademi Militer Angkatan Darat tahun 1968 ini mengantikan Letnan Jenderal Purnawirawan Marciano Norman, 61 tahun, yang lulusan Akabri 1978. Atau 10 tahun lebih dulu di atas Kepala BIN yang sekarang.(baca: Uji Kelayakan Calon Kepala BIN, Sutiyoso: Saya Masih Macho)
" Insya Allah, jika tidak ada halangan, pemaparan visi dan misi calon Kepala BIN akan dilakukan Selasa," kata Hanafi Rais, Wakil Ketua DPR di Jakarta, Senin 29 Juni 2015.
Ketua Komisi Intelijen DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq mengatakan, beberapa hal akan menjadi fokus pertanyaan komisi intelijen DPR. Salah satunya netralitas Sutiyoso mengingat latar belakang politiknya sebagai mantan Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Juga sejumlah kasus yang membelit bekas Gubernur DKI ini. Antara lain kasus penyerangan kantor PDI tahun 1996 ketika ia masih menjabat sebagai Pangdam Jaya.(baca: Calon Bos BIN, Sutiyoso, Pernah Melanggar Pemilu)
Dalam pemilihan presiden tahun lalu, PKPI adalah salah satu partai politik pendukung pasangan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Hasil uji kelayakan dan kepatutan DPR diharapkan akan menjadi bahan pertimbangan Presiden pada saat mengambil keputusan akhir.(baca:Fahri Hamzah Akan Sandingkan Sutiyoso dengan CIA dan KGB, Asalkan...)
"Tugas kami adalah memberi pertimbangan. Untuk memberi pertimbangan itu, berbagai masukan dari elemen masyarakat akan kami pertimbangkan," kata Mahfudz Siddiq di Jakarta.
Posisi DPR dalam proses penetapan Kepala BIN bukan untuk menerima atau menolak calon yang diajukan Presiden Jokowi. Sepenuhnya itu merupakan hak prerogatif presiden mengingat UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara menyebutkan bahwa penunjukan Kepala BIN tidak membutuhkan persetujuan, melainkan pertimbangan dari DPR.
Sutiyoso meminta penunjukan dirinya sebagai calon tunggal Kepala BIN tak disoal. "Tidak perlu ramai soal penunjukan saya sebagai Kepala BIN. Saya sebagai partai pendukung koalisi lebih dari 7 bulan tidak mendapat jatah di pemerintahan. Sekarang ya saatnya kan," ujarnya. "Yang penting orang setelah ditunjuk mempunyai kemampuan."
Terkait seleksi uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Kepala BIN, Sutiyoso mengatakan sudah siap sepenuhnya. Termasuk sudah menyerahkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai syarat kelolosan menjadi Kepala BIN.
Dia juga mengatakan akan mulai menjalani rangkaian uji kepatutan dan kelayakan pada tanggal 30 Juni 2015. "Semuanya sudah saya persiapkan jelang uji kepatutan dan kelayakan sebagai Kepala BIN. Termasuk adanya insiden penyerangan markas Partai Demokrasi Indonesia tahun 1996."
AW | REZA ADITYA