TEMPO.CO, Denpasar - Polisi telah menetapkan Margriet Christina Megawe sebagai tersangka utama pembunuhan anak angkatnya, Angeline. Margriet dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja, dan penelantaran anak.
Angeline yang dilaporkan hilang pada 16 Mei 2015 ditemukan tewas mengenaskan pada 10 Juni 2015. Jasad bocah 8 tahun itu dikubur di halaman belakang dekat kandang ayam di dalam rumah Margriet, di Jalan Sedap Malam.
Hasil otopsi terhadap jenazah Angeline menunjukkan banyak ditemukan luka lebam pada sekujur tubuhnya. Luka bekas sundutan rokok dan jeratan tali juga ditemukan pada leher bocah itu.
Lantas apa saja yang menjadi indikasi Margriet dan anak-anaknya sengaja atau berencana menghabisi Angeline?
1. Gali lubang untuk jasad Angeline
Sepekan sebelum terbunuhnya Angeline pada 16 Mei 2015, Agustinus Tai mengaku disuruh Margriet menggali lubang di bawah kandang ayam di sekitar pekarangan rumah. Haposan Sihombing, pengacara Agus, mengatakan awalnya di bawah kandang ayam itu memang sudah ada lubang.
Tujuan memperluas lubang tersebut, menurut Haposan, sebagai tempat pembuangan sampah rumah tangga. "Agus disuruh memperdalam lubang itu lagi oleh ibu angkat Angeline dengan kedalaman 40-50 sentimeter," katanya di Markas Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, Jumat, 12 Juni 2015.
Belakangan, di dalam lubang itulah polisi menemukan jasad Angeline dalam keadaan membusuk pada Rabu, 10 Juni 2015. Meski lubang cukup sempit, kepada penyidik Agus mengaku menekuk tubuh Angeline agar muat masuk lubang. Kemudian jenazah ditutup menggunakan keranjang dan bambu serta daun pisang. "Tujuannya biar tidak diketahui orang," ujar Haposan.
Selanjutnya: Kronologi pada selebaran dan BAP berbeda