TEMPO.CO, Denpasar - Keterangan yang disampaikan Margriet Christina Megawe kepada polisi atas hilangnya anak angkatnya, Angeline, pada 16 Mei 2015 dianggap melenceng dari selebaran kronologi yang beredar di masyarakat dan media sosial. Kini polisi telah menetapkan Margriet sebagai tersangka utama pembunuh Angeline.
“Bahkan selebaran di media sosial itu sudah dibuat lebih dulu sebelum Margriet melapor kehilangan Angeline kepada polisi,” kata Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA) Siti Sapurah, atau biasa disapa Ipung, kepada Tempo, Minggu, 28 Juni 2015.
Ipung pertama kali melihat selebaran itu ada di beranda akun Facebook-nya sejak 16 Mei 2015 sekitar pukul 17.00 Wita. Saat itu seorang rekan kerjanya menautkan selebaran hilangnya Angeline. Pada waktu yang sama, selebaran hilangnya Angeline juga tersebar di sejumlah tempat di Denpasar, Bali. Menurut Ipung, kronologi yang tertulis di dalam selebaran tidak sesuai dengan keterangan Margriet di dalam berita acara pemeriksaan polisi.
“Terakhir terlihat menggunakan T-shirt biru panjang, sandal jepit kuning, dan rambut panjang dikepang,” tulis The Safe Child Hoods Foundation mendeskripsikan sosok Angeline melalui selebarannya.
“Angeline terlihat terakhir bermain di halaman rumahnya, dan ibunya sedang di dalam. Saat ibunya pergi mencarinya di luar, Angeline telah menghilang. Bergabunglah bersama kami dalam pencarian anak ini. Angeline sangat kurus dengan rambut yang panjang,” demikian kronologi dalam selebaran.
Ipung meragukan kronologi hilangnya Angeline beberapa hari setelah itu. Musababnya, selebaran itu ternyata dibuat sejak pukul 17.00 Wita, tapi Margriet baru melapor ke polisi pada pukul 22.00 Wita.
“Logikanya, orang tua kehilangan anak, kan, lapor polisi dulu. Ini sudah ada selebaran hilang di Facebook,” ujar Ipung. Kecurigaan ini semakin beralasan ketika keterangan Margriet melenceng dari kronologi yang tertera dalam selebaran kehilangan.
Selanjutnya: Margriet menonton televisi dan Angeline mengambil pensil.