TEMPO.CO , Denpasar:Komisi Perlindungan Anak Indonesia tidak menyangkal bahwa pihaknya telah membawa uang sumbangan warga untuk bocah 8 tahun yang tewas, Angeline, yang ditaruh di depan rumah jalan Sedap Malam 26 Denpasar Timur. "Betul kami organisir uang sumbangan itu agar tidak liar nanti peruntukannya," kata Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait saat dikonfirmasi Tempo, 28 Juni 2015.
Menurut Arist, nantinya uang sumbangan itu bakal diperuntukan untuk kedua saudara kandung Angeline yang masih kecil. Dia bilang, uang yang terkumpul mencapai Rp 30 juta dan akan dialokasikan untuk beasiswa sekolah anak-anak Hamidah dan Rosidi.
"Nanti bantuannya diserahkan dalam bentuk beasiswa. Dalam waktu dekat kita akan bikin seremonial dan mengundang orang tua serta Wali Kota Denpasar untuk melakukan penyerahan sumbangan," kata dia.
Karena itu dia memastikan bahwa uang yang disimpan KPAI akan aman. Dia juga membantah bahwa pengambilalihan proses penanganan uang sumbangan atas perintah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddi Chrisnandi. "Tidak ada hubungannya sama Menpan," ujar dia.
Padahal sebelumnya, ayah kandung Angeline, Rosidi kepada Tempo mengaku bahwa uang sumbangan itu diambil atas perintah Komnas dan Menpan RB. Alasannya karena uang sumbangan itu didonasikan warga untuk Angeline yang bisa diartikan untuk saudara Angeline.
Rosidi menunjukkan pesan yang dikirimkan oleh perwakilan KPAI, Rusmini atau biasa disapa Naumi kepada Tempo. Dalam pesan singkat itu, Naumi menegaskan bahwa sumbangan itu bakal diserahkan kepada orang tua Angeline saat kasus masuk P21.
AVIT_HIDAYAT