Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas Anak Bawa Uang Donasi Angeline, Ini Kata Rosidi

image-gnews
Seto Mulyadi melihat puing pasca kebakaran yang menghanguskan ruangan di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dikawasan Pasar Rebo, Jakarta, 28 Juni 2015. Kebakaran membakar ruangan penyimpanan arsip dokumen kasus Angeline dan dokumen kasus anak sejak 2010. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Seto Mulyadi melihat puing pasca kebakaran yang menghanguskan ruangan di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dikawasan Pasar Rebo, Jakarta, 28 Juni 2015. Kebakaran membakar ruangan penyimpanan arsip dokumen kasus Angeline dan dokumen kasus anak sejak 2010. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO , Denpasar:Komisi Perlindungan Anak Indonesia tidak menyangkal bahwa pihaknya telah membawa uang sumbangan warga untuk bocah 8 tahun yang tewas, Angeline,  yang ditaruh  di depan rumah jalan Sedap Malam 26 Denpasar Timur. "Betul kami organisir uang sumbangan itu agar tidak liar nanti peruntukannya," kata Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait saat dikonfirmasi Tempo, 28 Juni 2015.

Menurut Arist, nantinya uang sumbangan itu bakal diperuntukan untuk kedua saudara kandung Angeline yang masih kecil. Dia bilang, uang yang terkumpul mencapai Rp 30 juta dan akan dialokasikan untuk beasiswa sekolah anak-anak Hamidah dan Rosidi.

"Nanti bantuannya diserahkan dalam bentuk beasiswa. Dalam waktu dekat kita akan bikin seremonial dan mengundang orang tua serta Wali Kota Denpasar untuk melakukan penyerahan sumbangan," kata dia.

Karena itu dia memastikan bahwa uang yang disimpan KPAI akan aman. Dia juga membantah bahwa pengambilalihan proses penanganan uang sumbangan atas perintah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddi Chrisnandi. "Tidak ada hubungannya sama Menpan," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal sebelumnya, ayah kandung Angeline, Rosidi kepada Tempo mengaku bahwa uang sumbangan itu diambil atas perintah Komnas dan Menpan RB. Alasannya karena uang sumbangan itu didonasikan warga untuk Angeline yang bisa diartikan untuk saudara Angeline.

Rosidi menunjukkan pesan yang dikirimkan oleh perwakilan KPAI, Rusmini atau biasa disapa Naumi kepada Tempo. Dalam pesan singkat itu, Naumi menegaskan bahwa sumbangan itu bakal diserahkan kepada orang tua Angeline saat kasus masuk P21.

AVIT_HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

15 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.