TEMPO.CO, Purwakarta - Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, sudah dianggap aman dari serangan orang yang mengalami gangguan jiwa. Namun pencarian terhadap penderita sakit jiwa tetap dilakukan dengan cara jemput bola. "Ke keluarganya," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi pada Senin, 29 Juni 2015.
Dedi Mulyadi telah menginstruksikan kepala puskesmas di setiap kecamatan untuk merazia penderita gangguan jiwa langsung ke rumah mereka. Menurut dia, razia langsung ke keluarga penderita gangguan jiwa dengan melibatkan petugas puskesmas lebih bisa diterima. "Sebab, bicaranya dari hati ke hati," ujar Dedi.
Cara ini sudah dilakukan Kepala Puskesmas Tegal Waru Karmilah. Dia beberapa kali membujuk Ijoh, orang tua penderita gangguan jiwa Muhammad Nur alias Ade, 24 tahun, agar anaknya diizinkan dirawat ke rumah sakit jiwa. Pria ini sudah hilang ingatan sejak usia 13 tahun. Selama itu pula dia dikerangkeng orang tuanya di bagian belakang dapur rumah mereka. Namun bujukan Karmilah ditolak.
Dedi pun turun tangan. Sasaran bujukan beralih ke saudara lelaki Ade, Irwan. "Saya yakinkan bahwa Ade bisa disembuhkan di Cisarua dan keluarga yang ditinggalkan diberikan santunan Rp 2 juta per bulan. Akhirnya mereka merelakannya," ujar Dedi.
Benar saja, Ijoh yang semula menolak akhirnya luluh setelah pendekatan dari hati ke hati itu disampaikan. "Sejak Ahad, 28 Juni 2015, Ade sudah dibawa ke Cisarua," ujar Karmilah.
Setelah Ade, Karmilah masih harus dengan sabar menaklukkan tiga keluarga orang gila lainnya yang ada di Desa Batutumpang, Pasanggrahan, dan Warung Jeruk agar anak-anak mereka bisa menyusul Ade ke karantina Cisarua. Tentu dengan pendekatan yang tidak harus melibatkan Bupati Dedi lagi.
Dedi bertekad semua penderita sakit jiwa yang diketahui domisilinya di Purwakarta, meski mereka ada di luar daerah, akan disusul dan dikarantinakan di Cisarua. "Supaya mereka kembali normal atau minimal tak mengganggu lagi keamanan dan ketenteraman orang lain," katanya.
Dari mana biayanya? "Pemkab Purwakarta akan menanggungnya, termasuk membiayai keluarganya," ujar Dedi. Namun, katanya, pencarian penderita gangguan jiwa oleh petugas puskesmas yang berhasil baru yang di Kecamatan Tegalwaru itu. "Lainnya belum," ujarnya. Bupati Dedi tampaknya harus turun tangan langsung.
NANANG SUTISNA