TEMPO.CO , Makassar:– Kejahatan kolor ijo masih gentayangan hingga Juni 2015. Direktur RSUD I La Galigo Rosmini Pandin menjelaskan dilihat dari luka para korban, pelaku diduga menggunakan senjata tajam. “Luka tikam pada alat kelaminnya cukup serius.”
RSUD mencatat sejak Januari 2015, jumlah korban sudah mencapai 30 orang. Mereka terdiri atas anak-anak, remaja, hingga perempuan dewasa. “Ini ancaman serius yang membuat kita tidak tenang,” ujar Rosmini, pekan lalu.
Dalam pekan ini empat perempuan warga Desa Tarengge, Kecamatan Wotu, menjadi korban “kolor ijo”. Mereka adalah Mas, 37 tahun, YU (33), Ra (34), dan AS (32). Mereka masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah I La Galigo, Wotu. Tiga di antaranya harus dioperasi karena luka serius.
Salah seorang korban, Ra, mengaku ditikam alat kelaminnya saat tertidur pulas bersama suaminya. Dia baru tersadar ketika merasakan sakit pada alat kelaminnya. Suaminya yang berada di sampingnya tidak berdaya dan seperti terhipnotis. “Kami sempat melihat bayangan orangnya, tapi tidak melihat wajahnya karena gelap.”
Adapun AS ditusuk dari bawah kolong rumahnya. Saat itu dia sedang menonton televisi. Namun perempuan itu sempat menghindar. Benda tajam hanya melukai pahanya. “Siapa pelakunya, tidak bisa diketahui.”
Kepolisian Resor Luwu Timur membentuk tim khusus guna mengungkap pelaku kejahatan misterius, yang oleh warga setempat disebut “kolor ijo”. “Meresahkan warga karena sasarannya perempuan dengan menusuk alat kelamin,” kata Wakil Kepala Polres Luwu Timur Komisaris Agung Kaerul, Jumat, 26 Juni 2015.
Tim khusus terdiri atas anggota satuan reserse kriminal tingkat polres hingga polsek. Tim bertugas menyelidiki pelaku dan motif menikam alat kelamin perempuan karena pelaku tidak mengambil barang berharga korban.
Menurut Agung, tim khusus dibentuk karena polisi tak kunjung bisa menangkap pelaku yang diduga menggunakan ilmu hitam. “Susah ditangkap karena tiba-tiba menghilang,” ujarnya.
Kepala Polres Luwu Timur Ajun Komisaris Besar Rio Indra Lesmana mengatakan pelaku diduga sedang memperdalam ilmu hitam. “Bisa saja syaratnya adalah menikam alat kelamin perempuan dalam jumlah tertentu, mulai anak-anak sampai dewasa.”
HASWADI | JH