TEMPO.CO, Makassar - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian Sektor (Polsek) Makassar merazia sejumlah rumah kos pada Sabtu-Minggu, 27-28 Juni 2015. Hasilnya, didapati 16 pasangan mesum dan belasan warga yang tak mampu menunjukkan identitas. Mereka digelandang ke Kantor Satpol PP Makassar untuk mendapat pembinaan.
Kepala Polsek Makassar, Komisaris Sudaryanto, mengatakan razia rumah kos itu merupakan operasi cipta kondisi yang dilakukan kepolisian sekaligus operasi yustisi Pemerintah Kota Makassar. "Mereka tidak dapat memperlihatkan surat nikah saat digerebek. Karenanya, sekitar 16 pasangan mesum itu langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Makassar," kata Sudaryanto, Minggu, 28 Juni 2015.
Sudaryanto menjelaskan, petugas merazia rumah kos di sejumlah titik. Di antaranya, di Jalan Abu Bakar Lambogo, Jalan Jajjala, Jalan Gunung Nona, Jalan Sungai Poso, Jalan Sungai Pareman dan Jalan Pelanduk. Latar belakang mereka yang terjaring razia rumah kos beragam, mulai dari mahasiswa, pengangguran, sampai karyawan swasta.
Razia rumah kos itu, Sudaryanto menerangkan, dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif selama Ramadan. "Dalam operasi cipta kondisi, kami tidak sebatas melakukan razia rumah kos. Banyak sasaran kepolisian, tapi pada intinya yakni segala hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat," ucap dia.
Sasaran operasi cipta kondisi, menurut Sudaryanto, selain tindakan asusila/prostitusi, yakni peredaran minuman keras, CD porno/bajakan, senjata tajam dan senjata api, judi, narkotika, balap liar dan pencurian.
Juru bicara Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Komisaris Andi Husnaeni, menambahkan operasi cipta kondisi akan terus dilakukan petugas selama Ramadan. Husnaeni menjelaskan, tindak pidana yang cukup menonjol adalah perkelahian kelompok alias tawuran.
Husnaeni mencontohkan di sekitar Jalan Andi Tonro, Kecamatan Tamalate, petugas menangkap tiga pemuda yang diduga hendak tawuran. Mereka adalah Jaro, Sakib dan Amran. "Mereka membonceng tiga naik sepeda motor dan di pinggang salah satu pemuda itu didapati badik," tutur dia.
TRI YARI KURNIAWAN