Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agus Tersangka Kasus Angeline, Hotman Paris: Siapa Dalangnya?

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Hotman Paris Hutapea. TEMPO/ Yosep Arkian
Hotman Paris Hutapea. TEMPO/ Yosep Arkian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hotman Paris Hutapea mengatakan Agustinus Tai Hamdani alias Agus terlibat dalam kasus kematian Angeline. Peran kliennya selaku pengubur mayat Angeline tergambar dalam kejahatan ini. "Agus jelas terlibat, tapi siapa pembunuh utamanya, itu yang harus terungkap," kata Hotman ketika dihubungi Tempo, Rabu siang, 23 Juni 2015. (Baca: Ibu Angkat Angeline Kerahkan Dukun Riau dan Selandia Baru)

Hotman mengatakan, dalam kasus pembunuhan Angeline banyak bukti dan petunjuk lain yang dapat digunakan untuk mendapatkan tersangka tambahan. Pengakuan Agus dan hasil uji forensik dapat menjadi dua alat bukti baru menjerat Margriet Christina Megawa, ibu angkat Angeline. Hotman mengatakan, Agus mengaku saat mendatangi kamar Margriet, Angeline telah tewas. (Baca: Hotman Jadi Pengacara Agus, Tersangka Pembunuh Angeline)

Bukti lainnya, menurut Hotman, Margriet tahu di halaman belakang rumahnya ada lubang. Lubang itu kemudian ditutupi dengan potongan bambu. "Masak dia tidak tahu. Padahal setiap harinya dia berada di area kandang ayam tersebut,” kata Hotman. Keterangan aneh Margriet yang tidak mengetahui lubang itu bisa manjadi dasar penentuan tersangka. (Baca juga: Hotman Paris: Saya Didukung Pengusaha Lawan Hotma Sitompoel)

Dengan bukti itu, kata Hotman, Margriet bisa menjadi tersangka baru. Hotman menegaskan, akan ada keanehan jika dia tidak menjadi tersangka. "Jelas-jelas putrinya hilang, dan ada perubahan bentuk di halaman rumahnya, tapi tetap mengaku tidak tahu," ujar Hotman. Ia menyarankan polisi meminta bantuan kriminolog dan psikolog untuk menguatkan bukti itu. (Baca pula: Duh, Agus Mengaku Diminta Margriet Gauli Mayat Angeline)

Mengincar tersangka baru, kata Hotman, menjadi misi utamanya untuk bergabung dengan tim pengacara Agus, yang sebelumnya dikepalai Haposan Sihombing. Hotman mengatakan tidak menaruh target waktu untuk menetapkan tersangka baru kasus pembunuhan Angeline. Keinginannya mengungkap kejahatan akan bergantung pada penyidikan pihak kepolisian.

Hotma Sitompoel, pengacara Margriet, tak gentar dengan target Hotman yang menginginkan adanya tersangka baru dalam kasus tewasnya Angeline. Ia menganggap target itu hanya berusaha menyudutkan kliennya meskipun disertai bukti yang minim. "Semua orang seperti kebakaran jenggot dan berlomba menjadikan Margreit sebagai tersangka." (Simak: Margriet Ikut Betulkan Posisi Angeline Sebelum Dikubur)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Angeline dilaporkan hilang oleh keluarga Margriet pada Sabtu, 16 Mei 2015. Setelah hampir empat pekan mencari, kepolisian menemukan Angeline tak bernyawa pada Rabu, 10 Juni 2015. Jasadnya dikubur dalam liang sedalam 60 sentimeter di pekarangan rumah Margriet di dekat kandang ayam. Ia meringkuk dalam liang dengan pakaian lengkap dan tangan memeluk boneka.

Hingga kini, kepolisian baru menetapkan Agustinus sebagai tersangka dalam kasus kematian Angeline. Dia terancam dengan hukuman maksimal 30 tahun penjara. Adapun Margriet sudah menjadi tersangka. Namun Kepolisian Daerah Bali menjerat Margriet dengan pasal penelantaran anak, bukan untuk tuduhan terlibat dalam kematian anak angkatnya itu. (Simak pula: ANGELINE DIBUNUH: Hotman Paris Incar Tersangka Baru)

MAYA NAWANGWULAN | LINDA HAIRANI

Berita Menarik Lainnya:
Penampilan Heboh Agnez Mo di PRJ Tuai Komentar Netizen
Jangan Tiru, Kepsek Teladan Lecehkan Siswa Saat Berkemah
Menjelang Buka, Si Cantik Main dengan Pria Saat Digerebek

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

2 jam lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

1 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

1 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

1 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

2 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

3 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

3 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

4 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.