TEMPO.CO, Jakarta - Hotman Paris Hutapea mengatakan Agustinus Tai Hamdani alias Agus terlibat dalam kasus kematian Angeline. Peran kliennya selaku pengubur mayat Angeline tergambar dalam kejahatan ini. "Agus jelas terlibat, tapi siapa pembunuh utamanya, itu yang harus terungkap," kata Hotman ketika dihubungi Tempo, Rabu siang, 23 Juni 2015. (Baca: Ibu Angkat Angeline Kerahkan Dukun Riau dan Selandia Baru)
Hotman mengatakan, dalam kasus pembunuhan Angeline banyak bukti dan petunjuk lain yang dapat digunakan untuk mendapatkan tersangka tambahan. Pengakuan Agus dan hasil uji forensik dapat menjadi dua alat bukti baru menjerat Margriet Christina Megawa, ibu angkat Angeline. Hotman mengatakan, Agus mengaku saat mendatangi kamar Margriet, Angeline telah tewas. (Baca: Hotman Jadi Pengacara Agus, Tersangka Pembunuh Angeline)
Bukti lainnya, menurut Hotman, Margriet tahu di halaman belakang rumahnya ada lubang. Lubang itu kemudian ditutupi dengan potongan bambu. "Masak dia tidak tahu. Padahal setiap harinya dia berada di area kandang ayam tersebut,” kata Hotman. Keterangan aneh Margriet yang tidak mengetahui lubang itu bisa manjadi dasar penentuan tersangka. (Baca juga: Hotman Paris: Saya Didukung Pengusaha Lawan Hotma Sitompoel)
Dengan bukti itu, kata Hotman, Margriet bisa menjadi tersangka baru. Hotman menegaskan, akan ada keanehan jika dia tidak menjadi tersangka. "Jelas-jelas putrinya hilang, dan ada perubahan bentuk di halaman rumahnya, tapi tetap mengaku tidak tahu," ujar Hotman. Ia menyarankan polisi meminta bantuan kriminolog dan psikolog untuk menguatkan bukti itu. (Baca pula: Duh, Agus Mengaku Diminta Margriet Gauli Mayat Angeline)
Mengincar tersangka baru, kata Hotman, menjadi misi utamanya untuk bergabung dengan tim pengacara Agus, yang sebelumnya dikepalai Haposan Sihombing. Hotman mengatakan tidak menaruh target waktu untuk menetapkan tersangka baru kasus pembunuhan Angeline. Keinginannya mengungkap kejahatan akan bergantung pada penyidikan pihak kepolisian.
Hotma Sitompoel, pengacara Margriet, tak gentar dengan target Hotman yang menginginkan adanya tersangka baru dalam kasus tewasnya Angeline. Ia menganggap target itu hanya berusaha menyudutkan kliennya meskipun disertai bukti yang minim. "Semua orang seperti kebakaran jenggot dan berlomba menjadikan Margreit sebagai tersangka." (Simak: Margriet Ikut Betulkan Posisi Angeline Sebelum Dikubur)
Angeline dilaporkan hilang oleh keluarga Margriet pada Sabtu, 16 Mei 2015. Setelah hampir empat pekan mencari, kepolisian menemukan Angeline tak bernyawa pada Rabu, 10 Juni 2015. Jasadnya dikubur dalam liang sedalam 60 sentimeter di pekarangan rumah Margriet di dekat kandang ayam. Ia meringkuk dalam liang dengan pakaian lengkap dan tangan memeluk boneka.
Hingga kini, kepolisian baru menetapkan Agustinus sebagai tersangka dalam kasus kematian Angeline. Dia terancam dengan hukuman maksimal 30 tahun penjara. Adapun Margriet sudah menjadi tersangka. Namun Kepolisian Daerah Bali menjerat Margriet dengan pasal penelantaran anak, bukan untuk tuduhan terlibat dalam kematian anak angkatnya itu. (Simak pula: ANGELINE DIBUNUH: Hotman Paris Incar Tersangka Baru)
MAYA NAWANGWULAN | LINDA HAIRANI
Berita Menarik Lainnya:
Penampilan Heboh Agnez Mo di PRJ Tuai Komentar Netizen
Jangan Tiru, Kepsek Teladan Lecehkan Siswa Saat Berkemah
Menjelang Buka, Si Cantik Main dengan Pria Saat Digerebek