Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dana Desa Sulawesi Selatan Sudah Turun, Ada Buku Pedomannya

Editor

Zed abidien

image-gnews
Ilustrasi mata uang Rupiah. TEMPO/Imam Sukamto
Ilustrasi mata uang Rupiah. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Kepala Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan, Deni Suardini mengingatkan agar para kepada daerah mengawasi penggunaan dana desa yang sudah cair.

Deni menjelaskan, ada empat hal yang harus diperhatikan dalam menyusun laporan pertanggung jawaban anggaran dana desa ini. Pertama, sistem pengendalian internal yang harus kuat. Kedua, program fisik yang efisien dan efektif.

Ketiga, laporan keuangan. Keempat, masalah aset yang dikelola secara tertib. Kelima, mematuhi tata-tertib perundang-undangan. Jika semua unsur ini terpenuhi, kata Deni, maka pengelolaan anggaran ini tidak akan salah

"Anggaran dana desa sangat rawan salah pemanfaatan atau korupsi. Apalagi jika aparat desa belum memahami administrasi dan laporannya masih minim," kata Deni, Kamis 25 Juni 2015.

Deni menambahkan, kalau daerah dalam pengawasan tidak menekankan hal ini, maka anggaran dana desa bisa bocor ke mana-mana. Akhirnya yang kena masalah adalah kepala desa .

Saat ini, menurut Deni, anggaran dana desa tahap pertama telah cair dan BPKP telah melakukan pengawasan dengan mengeluarkan buku acuan pengelolaan dana desa. "Buku ini telah diberikan kepada daerah di Sulawesi Selatan yang desanya mendapat bantuan dana desa dari pusat," kata Deni

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal serupa juga diungkapkan oleh Plt Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa Kelurahan (BPMPDK) Sulawesi Selatan, Sentot Irawan.

Namun, kata Sentot, para aparat desa masih menjalani pelatihan agar bisa mengelola dana desa sesuai peruntukannya. "Memang ini (dana desa) rawan dikorupsi, apalagi kalau tidak diawasi dengan ketat," katanya.

Sentot mengatakan, untuk tahap pertama, setiap desa sudah meerima dana sekitar Rp 260 jutaan. Selanjutnya, anggaran dana desa akan naik di tahun kedua, di mana setiap desa akan mendapatkan Rp 700-800 juta. "Sekarang ini ditunggu dulu laporan yang mereka buat, dari laporan ini bisa menjadi bahan evaluasi," katanya.

IIN NURFAHRAENI DEWI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bersih-bersih LPEI, Sri Mulyani dan Kejagung Bentuk Tim Terpadu

10 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bersih-bersih LPEI, Sri Mulyani dan Kejagung Bentuk Tim Terpadu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kejaksaan Agung membentuk tim untuk mengusut sengkarut kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI.


Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Tinggi, Stranas PK KPK Luncurkan Sistem Pengawas E-Katalog

22 hari lalu

Tim Stranas PK- Komisi Pencegahan Korupsi (KPK), Niken Ariati, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dan Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian Bambang dalam konferensi pers Pelaksanaan Tindakan Korektif di Gedung E, Barantan, Kementan, Jakarta Selatan, Sabtu, 1 Oktober 2022. TEMPO/ Khory Alfarizi
Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Tinggi, Stranas PK KPK Luncurkan Sistem Pengawas E-Katalog

Stranas PK KPK mencatat bahwa sektor pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah menjadi ladang praktik korupsi yang tumbuh subur di Indonesia.


Luhut Beberkan Modus Instansi Sulap Produk Impor Dikemas jadi Produk Dalam Negeri

22 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Beberkan Modus Instansi Sulap Produk Impor Dikemas jadi Produk Dalam Negeri

Menteri Luhut membeberkan modus instansi kementerian dan lembaga yang menyulap produk impor dan dikemas agar tampak sebagai produk dalam negeri.


KAI Commuter Impor KRL dari Cina, BPKP: Kami Belum Audit

55 hari lalu

Sejumlah penumpang turun dari gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuterline Jabodetabek di Stasiun KA Jakarta Kota, Jakarta, Senin, 24 April 2023. VP Corporate Secretary KAI Commuter Erni Sylviane Purba menyebutkan kepadatan penumpang KRL Jabodetabek sejak H+1 hingga H+2 Lebaran didominasi pengguna musiman yang memanfaatkan waktu liburnya untuk bersilaturahmi dengan kerabat ataupun berwisata ke sejumlah tempat di Jabodetabek, seperti Kota Tua, Monas, Kebun Raya Bogor, dan sejumlah obyek wisata lainnya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
KAI Commuter Impor KRL dari Cina, BPKP: Kami Belum Audit

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bukasuara soal impor KRL dari Cina oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter.


2023, BPKP Selamatkan Uang Negara Rp 67,09 Triliun

56 hari lalu

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), M Yusuf Ateh, saat ditemui usai rapat bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
2023, BPKP Selamatkan Uang Negara Rp 67,09 Triliun

Hasil kinerja pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkontribusi Rp 67,09 triliun terhadap keuangan negara.


Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Luncurkan SPKLU d Jaktim

28 Desember 2023

Sebuah kendaraan listrik sedang mengisi daya di SPKLU Gambir, Jakarta, 19 Juli 2022. TEMPO/Wawan Priyanto
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Luncurkan SPKLU d Jaktim

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jaktim.


Buwas soal Utang Pemerintah Rp 16 Triliun ke Bulog: Ini Pengaruhi Kondisi Keuangan

8 November 2023

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso melakukan monitoring ketersediaan stok beras di Pasar Perumnas Klender, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Peninjauan ini untuk memantau kelancaran Gerakan SIGAP SPHP atau Siap Jaga Harga Pasar dengan SPHP (operasi pasar) dan memastikan beras SPHP tersedia sepanjang tahun. Tempo/Tony Hartawan
Buwas soal Utang Pemerintah Rp 16 Triliun ke Bulog: Ini Pengaruhi Kondisi Keuangan

Dalam rapat kerja Komisi IV DPR, Buwas menyampaikan bahwa utang ini perlu segera dibayarkan pemerintah karena utang itu mempengaruhi kondisi keuangan Bulog.


Diminta Jokowi Lunasi Utang Rp 16 Triliun ke Bulog, Ini Respons Sri Mulyani

6 November 2023

Menkeu Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait laporan APBN 2019 di Jakarta, Selasa 7 Januari 2020. Menkeu menyatakan realisasi APBN 2019 masih terarah dan terkendali meskipun terjadi defisit sebesar Rp353 triliun atau sebesar 2,20 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Tempo/Tony Hartawan
Diminta Jokowi Lunasi Utang Rp 16 Triliun ke Bulog, Ini Respons Sri Mulyani

Menkeu Sri Mulyani menanggapi permintaan Presiden Jokowi agar segera melunasi utang ke Perum Bulog sebesar Rp 16 triliun.


Anang Achmad Latif Sebut Perhitungan BPKP Soal Proyek BTS 4G Salah

2 November 2023

Terdakwa Anang Achmad Latif bersiap meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan pembacaan tuntutan dalam perkara kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anang Achmad Latif Sebut Perhitungan BPKP Soal Proyek BTS 4G Salah

Dalam nota pembelaan atau pledoinya, Anang Achmad Latif mengatakan, perhitungan BPKP tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.


Johnny G. Plate Merasa Dizalimi dan Difitnah dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

1 November 2023

Terdakwa Johnny G Plate bersiap meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang pembacaan tuntutan dalam perkara kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G Bakti Kementerian Kominfo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023. Jaksa menyatakan Johnny harus membayar uang pengganti ke negara senilai Rp 17,8 miliar maksimal satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau incracht. Jika tidak membayar, maka harta benda Johhny dapat disita dan dilelang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Johnny G. Plate Merasa Dizalimi dan Difitnah dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

Apalagi, ujar Johnny G. Plate, dakwaan jaksa penuntut umum yang menyebutnya menikmati Rp 17,8 miliar dari hasil korupsi padahal ia tidak tahu.